Bisnis.com, JAKARTA- Shopee Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (7/2/2024) menandatangani Perjanjian Kewajaran di lingkungan KPPU untuk menegaskan komitmennya mengubah perilaku yang telah disepakati.

Hanhika Jahja, CEO Shopee Indonesia, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada CPP.

“Kami berterima kasih kepada KPPU atas informasi yang dapat membantu kami terus melayani nasabah kami di Indonesia. “Hari ini kami telah menandatangani perjanjian integritas berdasarkan informasi yang kami terima dari KPPU,” kata Antara usai penandatanganan perjanjian integritas.

Hanhika juga mengatakan dengan adanya perjanjian integritas ini, inovasi berkelanjutan yang dilakukan oleh Shopee dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Shopee dan KPPU mempunyai visi yang sama. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi konsumen Indonesia,” jelasnya.

Dengan penandatanganan Pakta Integritas, Shopee berkomitmen untuk mengubah perilakunya setelah KPPU mengajukan gugatan dugaan pelanggaran aturan dan upaya antimonopoli sejak akhir Mei.

KPPU mengapresiasi komitmen Shopee terhadap Perjanjian Kewajaran. Hal ini merupakan langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Indonesia. Direktur Humas KPPU Deswin Noor menjelaskan pada sidang komite bahwa Shopi sangat kooperatif.

“Mereka sudah menandatangani perjanjian kejujuran untuk perubahan perilaku, jadi bisa dikatakan ini pertunjukan yang adil. Tapi kalau komitmen untuk menindak, itu tergantung hasil pemeriksaan KPK, jadi kita nantikan bersama,” ujarnya kepada wartawan. .

Deswin mengatakan, Shopee menerima syarat atau kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Kewajaran Perubahan Perilaku sebagaimana didefinisikan dalam Kerangka Perubahan Perilaku.

Sidang pertama Shopee akan dimulai pada 28 Mei 2024, dengan penyidik ​​KPPU memaparkan Laporan Pelanggaran (LDP) dan mengkaji integritas dan kecukupan alat bukti. (dalam bentuk surat dan/atau dokumen penyertanya) kepada LLP

Sidang dilanjutkan pada 11 Juni 2024, Shopi menanggapi laporan yang diterima KPPU.

Pada tanggal 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee mengadakan pertemuan rutin untuk menyampaikan kesimpulan sidang Komisi atas usulan perubahan.

 

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA.