Bisnis.com, JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan, pemeriksaan digital atas kejadian tersebut menonaktifkan sistem layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada 2 Agustus.

Spesialis IT muda Mangala di Unit Keamanan Siber Bidang Keuangan Perdagangan dan Pariwisata BSSN Ishak Farid mengatakan, proses audit forensik digital saat ini masih berjalan dan belum selesai.

Ishak mengatakan BSSN terjun langsung ke lapangan untuk melakukan survei digital.

“Sekarang sudah dalam tahap audit forensik digital. “Sebentar lagi [audit akan selesai], setelah selesai akan ada keterangan resmi,” kata Ishak merujuk Bisnis di sela-sela seminar Indonesia bertajuk ‘Cyber ​​​​Risk Reduction and Asset Building’ di Jakarta, Kamis (27/1). 06/2024).

Ishak mengatakan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), BSSN akan memberikan pedoman keamanan yang dapat menjadi acuan bagi operator sistem lain untuk melakukan mitigasi agar gangguan tidak terulang kembali.

“[Evaluasi audit] masih berjalan, tunggu saja,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ishak mengatakan BSSN belum bisa mengambil kesimpulan atas kejadian serangan siber di PDNS 2.  “BSSN belum bisa menyimpulkan [dari mana peretas berasal], karena masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, layanan PDN telah dihentikan sementara selama tiga hari terhitung sejak Kamis (20/06/2024), sehingga mengakibatkan terganggunya layanan imigrasi.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi terus memulihkan layanan keimigrasian agar sistemnya bisa pulih secara bertahap.

Sistem gerbang otomatis dan statistik petugas imigrasi dapat berfungsi, di gerbang keberangkatan dan pintu keluar, kata Semuel dalam keterangan tertulis, Minggu (24/06/2024).

Namun pada sistem pelayanan lainnya, Semuel mengakui bahwa upaya pemulihan dan langkah mitigasi saat ini sedang dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Meski demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pengelolaan dilakukan pada level kritis demi menjaga kualitas pelayanan publik. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga meminta maaf atas terganggunya layanan PDN.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas turunnya tingkat pelayanan akibat gangguan ini,” ujarnya.

Samuel mengatakan upaya pembangunan kembali PDN terus dilakukan bersama BSSN, Polri, kementerian/lembaga terkait, PT Telkom dan mitra perencana lainnya.

“Kami juga terus berkomitmen untuk mengambil tindakan strategis dan cepat demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Mengutip situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, pengembangan PDN merupakan implementasi kebijakan pemerintah, khususnya Pasal 27 Keputusan Presiden tentang Sistem Ketenagalistrikan Pemerintah (Perpres SPBE).

Disebutkan, penggunaan PDN merupakan usulan terbaik untuk mengamankan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pemerintah, salah satunya dengan mempertimbangkan efisiensi penggunaan dana dengan mengurangi duplikasi biaya.

Penggunaan PDN disebut juga dapat mempercepat integrasi data nasional, integrasi layanan publik nasional, serta menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data nasional dan data pribadi WNI.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel