Bisnis.com, JAKARTA – Serikat buruh menawarkan penyelamatan PT Indofarma Tbk. (INAF) dan organisasi atau cara penyesuaian jumlah pegawai (program pensiun).

Dirut SP Indofarma Meidawati mengatakan, hal itu bisa dipertimbangkan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja. 

“Sebenarnya kami juga sudah mengusulkan mulai tahun 2023 dengan Indofarma. Kalau angkanya pas, kami sepakat pengurangan jumlah pegawai tidak sesuai dengan PKB yang bisa kami katakan PKB-nya 4,5 kali lipat dari PKB,” kata di Jakarta. Rabu (28/8/2024).

Selain itu, Meidawati meminta petinggi Indofarma dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) yang terkonfirmasi melakukan penipuan agar menindak tegas. 

Terakhir, mari kita lihat kinerja perusahaan farmasi BUMN, karena sampai saat ini kalau kita lihat Indofarma, keunggulannya belum terlalu terlihat, ujarnya. 

Saat ini PT Indofarma Tbk. (INAF) belum membayar upah pekerja yang tidak dibayar sebesar Rp 95 miliar. 

Hal itu diungkapkan Meidawati sambil menangis saat rapat dengar pendapat di Panitia VI DPR RI hari ini. Keterlambatan pembayaran ini menyebabkan sejumlah kecil pekerja tidak mampu membeli dan terlilit utang. 

“Kami tidak digaji, tapi Pak Gubernur mau kasih uang sedikit. Kami makan apa? Ada yang bilang, Bu, tolong gaji kami. Kami tidak punya 1 liter beras. ” kata Meidawati.

Bahkan, sebagian pekerja juga meminjam uang dari berbagai sumber untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Dalam hal ini, serikat pekerja mengatakan bahwa Indofarma dan anak perusahaannya harus diselamatkan dengan memberikan bantuan. 

Ibu Meidawati mengatakan, pihaknya mengaku kecewa dengan terkonfirmasinya kasus penipuan yang dilakukan sejumlah pejabat Indofarma. Antara pekerjaan dan pengembalian dana, timnya merasa dikhianati oleh kasus tersebut.

Untuk itu, organisasi berharap pemerintah turun tangan memberikan dana guna menjamin hak-hak pekerja di perusahaan pelat merah tersebut. Pasalnya, Indofarma merupakan kelompok pengetahuan yang mendukung sistem kesehatan nasional.

Ia mengatakan, “Kami menuntut pemerintah segera membayar iuran para pekerja sesuai haknya, seperti gaji, iuran Tenaga Kerja, iuran BPJS dan DPLK, pensiun sebesar Rp95 miliar dan uang yang dibayarkan”. 

Selain itu, SP Indofarma juga memberikan peluang penyelamatan BUMN farmasi melalui pilihan ukuran organisasi atau karyawan yang sesuai (program pensiun). Keputusan ini dipertimbangkan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja. 

“Bahkan kami juga sudah mengusulkan mulai tahun 2023 dengan Indofarma, kalau jumlahnya pas, kami sepakat pengurangan jumlah pegawai itu tidak layak untuk PKB, yang bisa kami katakan 4,5 kali lipat dari PKB,” tutupnya. 

Selain itu, Meidawati meminta petinggi Indofarma dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) yang terkonfirmasi melakukan penipuan agar menindak tegas. 

Terakhir, mari kita lihat kinerja perusahaan farmasi BUMN, karena sampai saat ini kalau kita lihat Indofarma, keunggulannya belum terlalu terlihat, ujarnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel