Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat penyerapan tenaga kerja di industri tekstil mengalami penurunan sebesar 7,5% dan sandang mengalami penurunan sebesar 0,89% saat ini dibandingkan tahun 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perindustrian, industri TPT mempekerjakan 957.122 orang, sedangkan industri garmen saat ini mempekerjakan 2,91 juta orang.

Jumlah pekerja tekstil juga mengalami penurunan dibandingkan sepuluh tahun lalu yang mencapai 1,24 juta pekerja. Sementara itu, pekerja industri garmen meningkat sebanyak 2,16 juta orang pada tahun 2015.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Departemen Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan jumlah tenaga kerja tekstil mencapai 3,87 juta orang atau menyumbang 20,51% terhadap penyerapan tenaga kerja industri manufaktur.

“Memang benar kalau sesuai kondisi pasar, kalau kita kaitkan dengan PHK dan sebagainya, ini [penyerapan tenaga kerja] menurun,” kata Adie dalam diskusi publik di Indef, Kamis (8/8/2024).

Tren tersebut juga terlihat pada perkembangan konsumsi manufaktur yang terus mengalami penurunan setiap bulan dan tahunnya. Pada Juni 2024, utilisasi industri TPT sebesar 55,28%, turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 56,23%, sedangkan pada tahun lalu masih sebesar 69,75%. 

Di sisi lain, utilisasi produksi industri sandang pada bulan Juni 2024 mencapai 77,44% atau menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 85,72% dan menurun dari tahun lalu sebesar 78,39%.

“Investasi kita di PMA sebenarnya meningkat di semester II 2024 ya 66,29%, sedangkan investasi PMDN turun 10,41% untuk berusaha,” ujarnya.

Sebagai informasi, jumlah penanaman modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) pada triwulan II tahun 2024 sebesar Rp6,01 triliun atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,61 triliun.

Sedangkan penanaman modal dalam negeri atau PMDN pada semester II tahun ini mencapai Rp4,17 triliun, turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp4,65 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel