Bisnis.com, Jakarta – Penyaluran subsidi pupuk akan diubah menjadi bantuan langsung petani (BLP) tunai mulai tahun 2026.

Banyak kendala dalam penyaluran pupuk bersubsidi secara tidak langsung, sehingga pemerintah mempunyai rencana baru untuk menyalurkan subsidi pupuk langsung ke petani.

Sedangkan hingga saat ini pemerintah menyalurkan subsidi pupuk kepada petani melalui produsen yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero). Dengan perubahan penyaluran subsidi, petani akan mendapat bantuan keuangan langsung dari pemerintah untuk membeli pupuk.

Deputi Bidang Kelautan dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) VV Yulaswati mengatakan, rencana perubahan strategi penyaluran subsidi pupuk langsung ke petani merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dasar pemberian subsidi akan berubah dari kelompok petani menjadi petani perorangan.

“Ini arahan Presiden, selanjutnya tentunya akan dilakukan bantuan langsung tunai juga,” kata Vive dalam panggilan publik, Rabu (17/7/2024).

Namun mereka mengakui bahwa penyaluran bantuan subsidi pupuk langsung kepada petani melalui metode bantuan tunai memerlukan informasi yang akurat mengenai penerima manfaat dan persyaratan tertentu.

Beberapa kriteria petani yang dapat menerima bantuan langsung adalah keanggotaan kelompok tani, penerimaan subsidi pupuk lebih dari 3 tahun, pendaftaran informasi administrasi publik termasuk keanggotaan kelompok miskin, rekening bank dan distribusi.

Tentu saja nama demi alamat, kami bergantung pada datanya, katanya.

Ia juga menjelaskan, dengan adanya rencana transfer langsung ke petani diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi pupuk dan produktivitas para petani. Uang tersebut nantinya akan digunakan petani untuk membeli jenis pupuk yang mereka butuhkan.

Sementara harga pupuk bersubsidi ke depan akan diubah menjadi sistem harga tunggal untuk seluruh daerah. Dengan demikian, sistem harga tunggal untuk pupuk memungkinkan produksi, distribusi dan pengelolaan stok kecil di kios.

Dia mengatakan pengalihan subsidi pupuk secara langsung bertujuan untuk meningkatkan partisipasi keuangan di kalangan petani. Di sisi lain, petani diharapkan cerdas dalam menggunakan pupuk sesuai kebutuhannya.

Menurut dia, rencana pengalihan subsidi pupuk ke skema BLP akan diujicobakan di beberapa daerah, antara lain di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur. Selain itu, pemerintah bertujuan untuk membangun sistem dukungan langsung bagi petani di tingkat nasional pada tahun 2026.

“Untuk tahun depan mungkin kita akan melakukan pilot project dan mengatasi titik lemahnya. Kita harapkan targetnya 2026,” kata Vivi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel