Bisnis.com, JAKARTA – Badan Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada bank yang ikut melaporkan transaksi mencurigakan terkait perjudian online (judol) ke regulator. Bahkan, bank juga bisa menutup rekening yang terindikasi perjudian online.
Kepala Eksekutif Bidang Pelaku Usaha, Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederika Widyasari Devi mengatakan, setiap bank juga bisa proaktif menutup rekening bank yang mencurigakan jika terdapat bukti kuat.
“Ada juga [bank yang melaporkan pembayaran perjudian online ke OJK]. Mereka [bank] juga bisa membuktikan bahwa mereka terlibat aktif dalam penutupan [rekening judi online],” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu singkat saat ditemui. Kantor Bisnis Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sayangnya, Kiki mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah bank yang melaporkan transaksi perjudian online ke OJK. “Saya tidak punya angkanya, hanya 10.000 [rekening ditutup],” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutia Hafid mengatakan OJK telah membekukan 10.000 rekening bank yang terkait dengan perjudian online.
Menurutnya, keberhasilan tersebut diraih berkat kerja sama Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Comdigi), OZhK, dan perbankan.
Selain itu, Meutya mengatakan pihaknya juga akan terus mengembangkan website cekrekening.id yang akan bekerja sama dengan pusat anti-fraud yang dibuat oleh OJK. Idenya adalah untuk membantu literasi digital sehingga masyarakat dapat membuka akun, yang disebut kejahatan digital dan akun aman.
Ia menegaskan, pekerjaan ini harus dilakukan ketika ada tanda-tanda kejahatan ilegal, termasuk dari penjahat dan pengguna perjudian online.
“Tentu saja, sejumlah besar pengguna mungkin juga diblokir dan akun mereka dipantau. Jika memang terlacak, kami akan meminta maaf, memblokir kami, dan mendesak Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk mengirimkan informasi tersebut.” – katanya. – dikatakan.
Meutya menambahkan, upaya tersebut merupakan komitmen Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi serta OJK terkait aktivitas keuangan ilegal.
“Nanti akan segera diblokir, jadi mungkin sudah menjadi kewajiban kita dan juga literasi masyarakat untuk menghentikan ini dan jangan pernah menghentikan perjudian online,” tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.