Bisnis.com, JAKARTA – Rosan Roeslani resmi menjabat sebagai Menteri Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hari ini (19/08/2024), menggantikan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Kepala Kementerian Energi. dan Sumber Daya Mineral pada hari Senin. ).
Meski masa jabatan Kabinet Indonesia maju tinggal dua bulan lagi, sebenarnya banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan Rosan untuk mencapai target investasi Rp 1,650 triliun pada 2024.
Bhima Yudhistira, Direktur Jenderal Pusat Reformasi Ekonomi (inti), mengatakan mantan Wakil Menteri BUMN itu setidaknya memiliki empat pekerjaan rumah.
Pertama, akselerasi investasi yang masih stagnan di bawah pemerintahan Jokowi hingga mencapai sekitar Rp 149 triliun pada tahun 2024.
“Meski waktu terbatas karena peralihan ke Prabowo, namun ada waktu untuk mempersiapkan strategi dan membentuk tim akselerator investasi yang lebih progresif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Agustus 2024.
Kedua, mendorong investasi yang lebih berkualitas, misalnya di bidang ekonomi regeneratif dan energi terbarukan.
Bhima berharap, penciptaan lapangan kerja di daerah akan meningkat dengan meningkatnya komitmen investasi yang lebih berkualitas.
Sebab, investasi senilai Rp829,9 triliun hingga periode I/2024 baru menyerap 1,22 juta tenaga kerja di seluruh daerah.
Ketiga, kehadiran Rosani diharapkan dapat membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengatur belanja pajak atau pemotongan pajak secara tepat.
Pengeluaran pajak umumnya terfokus pada tiga sektor prioritas: pariwisata, industri dan pertanian.
Pengeluaran tersebut berkaitan dengan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Insentif pajak penghasilan masih didominasi oleh penurunan tarif atau pengurangan pajak yang berdampak ke bawah, termasuk pemotongan pajak. Sementara itu, alat insentif PPN juga mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN-DTP) yang disetor negara.
“Penting untuk memastikan bahwa investasi yang diperoleh melalui pengurangan pajak memberikan dampak positif terhadap lingkungan di kawasan investasi serta lapangan kerja,” lanjutnya.
Keempat, keterlibatan peran pemerintah daerah yang lebih intensif, khususnya dalam pengambilan keputusan subinvestasi pertambangan.
Bhima melihat meski dampak investasi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun selama ini pemerintah daerah belum terlibat aktif dalam masa UU Cipta Kerja.
Sedangkan realisasi investasi pada I/2024 mencapai Rp829,9 triliun; angka tersebut mencapai 67 persen dari target rencana strategis sebesar Rp1.239,3 triliun atau 50,3 persen dari target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp1.650. .
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel