Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa kendala perbankan keuangan rakyat alias BPR dan BPR Syariah, baik eksternal maupun struktural, bersumber dari internal. Oleh karena itu, pemberlakuan Undang-Undang Penguatan dan Pembangunan Sektor Keuangan (UU P2SK) dinilai memberikan kewenangan yang tidak dimiliki BPR sebelumnya.

Kepala Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mencatat, dalam jangka pendek, mobilitas internasional dan perubahan digital akan menjadi tantangan global yang mempengaruhi perkembangan BPR/S ke depan. 

“Percepatan digitalisasi produk dan layanan BPR dan BPRS merupakan salah satu upaya mendorong BPR bersaing dengan lembaga jasa keuangan lainnya,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Selasa (18 Juni 2024).

Selain itu, menjalin kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya, khususnya terkait pengembangan produk dan layanan, juga merupakan upaya untuk mengembangkan bisnis BPR/BRPS.

Selain itu, kata Dian, OJK juga mengumumkan Rencana Pembinaan dan Pengembangan BPR/S pada tahun 2024, pilar kedua di antaranya adalah Percepatan Digitalisasi BPR/S. 

Menurutnya, pilar kedua ini merupakan upaya meningkatkan efisiensi, integritas, dan daya saing melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam bisnis dan operasional BPR/S. 

“Penggunaan TI merupakan hal yang sangat penting di era modern saat ini. Pemanfaatan TI dapat dilakukan secara profesional maupun komersial dan harus didukung oleh kualitas sumber daya manusia serta ketersediaan infrastruktur TI,” ujarnya. 

Meski demikian, Dian juga mengatakan kinerja BPR dan BPRS tetap baik untuk menjaga efisiensi positif dan pertumbuhan berkelanjutan. Per Maret 2024, total aset meningkat 7,34% year-on-year atau senilai Rp 216,73 triliun. 

Pada periode yang sama, penyaluran pinjaman dan pembiayaan meningkat sebesar 9,42% per tahun atau setara Rp161,90 triliun. 

“Telah mendapat pembiayaan pihak ketiga dengan tingkat pertumbuhan tahunan 8,60% atau senilai Rp158,8 triliun [sejak Maret 2024],” ujarnya.

Beberapa pemain BPR juga mengikuti langkah tersebut dengan terus meningkatkan penawaran digital mereka untuk memenuhi beragam kebutuhan nasabah dan meningkatkan profitabilitas perusahaan.

Misalnya, Direktur BPR Supra Artpapersada Jeffry Thambunanto mengatakan Bank Supra sedang mengembangkan layanan digital bagi nasabah melalui mobile banking dan internet banking. 

“Akses layanan keuangan bagi nasabah pasar tanpa harus mengunjungi kantor cabang dengan melakukan setoran ATM,” ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.

Sependapat dengan Jeffry, CEO BPR Hasamitra I Nyoman Supartha juga berpendapat bahwa fleksibilitas dan kemampuan cepat beradaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis menjadi kunci pertumbuhan bisnis, mulai dari segmen pasar, teknologi tepat guna dan digital, peningkatan layanan nasabah hingga akan membangun jaringan kolaboratif.  

“BPR Hasamitra terus menjalin kemitraan dengan organisasi lain, seperti asosiasi perdagangan lokal, lembaga pendidikan atau organisasi nirlaba, untuk memperluas jaringan nasabah dan mendapat dukungan dalam pemasaran dan pengembangan.  

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA