Bisnis.com, Jakarta – Meski kini banyak bank asing yang mulai meninggalkan pasar Indonesia, lembaga keuangan dan regulator tetap bersikap positif terhadap ketergantungan Indonesia pada bank asing.
Penggabungan Bank Federal Indonesia dan OCBC Bank NISP baru-baru ini yang berlaku mulai 1 September 2024 menambah daftar bank asing yang mengucapkan selamat tinggal setelah mulai beroperasi di Indonesia.
Direktur Pengawasan Keuangan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hal tersebut tidak menandakan bank asing memiliki masa depan buruk di Tanah Air. Sebaliknya, hal ini sering kali disebabkan oleh perubahan fokus masing-masing kelompok.