Bisnis.com, Jakarta – Badan Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (dahulu Kantor Notifikasi Satgas) pada Januari 1.591 pinjaman online ilegal (Panjul) telah terdeteksi dan diblokir. -Juni. 2024. Artinya, terdapat sekitar 8.271 obat-obatan terlarang yang dilarang sepanjang tahun 2017 hingga Juni 2024. 

Selain itu, Satgas PASTI juga mendeteksi dan memblokir 148 situs perdagangan ilegal pada periode Januari-Juni 2024. Jika dijumlahkan dari tahun 2017 hingga Juni 2024, terdapat 1.366 kasus investasi ilegal yang terdeteksi dan diblokir. 

Sementara itu, tidak ada pejalan kaki ilegal pada Januari hingga Juni 2024. Sementara itu, sejak tahun 2017, sebanyak 251 pejalan kaki ilegal telah ditemukan dan ditangkap. 

Direktur Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederika Vidyasari Devi juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima 8.633 pengaduan terhadap organisasi ilegal sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2024. 

Jumlah tersebut meliputi 8.213 pengaduan pinjol ilegal dan 420 pengaduan bisnis ilegal.

Untuk terus mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh situs ilegal, OJK juga melakukan 1.271 program edukasi keuangan yang menjangkau 2.598.044 peserta di Tanah Air. 

“Sikapi Owangmo, sebagai saluran komunikasi yang mengkhususkan diri pada konten terkait edukasi keuangan untuk masyarakat secara digital dalam bentuk cetakan kecil dan aplikasi, menerbitkan 214 konten edukasi keuangan dengan total penonton 858.413” Pada Senin (15/7/2024). 

Selain itu, pada Kiki lanjutan, pengguna OJK Keuangan Teknologi Pendidikan (LMSKU) berjumlah 55.429 orang, total 67.180 orang yang masuk modul dan 53.407 orang yang memberikan sertifikat kelulusan modul.

Ia mengatakan, upaya peningkatan literasi keuangan juga dipadukan dengan penguatan layanan keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, antara lain dengan konsolidasi Kelompok Jasa Keuangan Daerah (TPAKD) yang beranggotakan kementerian/lembaga, lembaga jasa keuangan komersial (PUJK), pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. . . 

Pada Juni 2024, telah ditetapkan 3 TPAKD baru yaitu di Kabupaten Nonkan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Pasar, sehingga total TPAKD yang terdaftar sebanyak 521 TPAKD (34 provinsi dan 487 kabupaten/kota) atau 94,38 persen TPAKD selesai dibentuk Provinsi/Provinsi/Kota.

Terkait pelayanan terhadap konsumen, hingga 30 Juni 2024, OJK menerima 184.936 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 14.052 pengaduan. 

“Dari pengaduan tersebut, 5.020 pengaduan berasal dari sektor keuangan, 5.115 pengaduan dari sektor keuangan, 3.072 pengaduan dari sektor perbankan, 643 pengaduan dari sektor asuransi, dan sisanya dari sektor perdagangan dan usaha non-perbankan lainnya,” kata Kiki. Situs yang diblokir/diblokir:

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel