Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Pengelola Dana Perbankan Perbankan (Satgas BLBI) mengklaim gugus tugas pengelola telah membereskan kasus pencurian dan pengawasan fisik aset eks peminjam BLBI di wilayah Bali pada Kamis (30/5). /). 2024).
Ronald Silaban, Kepala BLBI, menjelaskan langkah tersebut bertujuan untuk mengembalikan kewenangan penagihan kepada pemerintah dan kemampuannya dalam menagih deposan/kreditur, khususnya pagi dan penyelenggaraan acara.
Saat ini Satgas BLBI sedang mengelola fisik eks propertinya di wilayah Bali yang menurut NJOP Negara bernilai total 17,94 miliar, ujarnya.
Saat ini salah satu kegiatan pengelolaan aset adalah pengelolaan fisik oleh Tentara BLBI berupa penandaan properti bekas BLBI untuk identifikasi dan pengambilan dana BLBI dari instansi pemerintah. Detail:
Bekas properti PT Bank Aken
Kepemilikan fisik aset tersebut berasal dari eks Perjanjian Perwaliamanatan (BJDA) PT Bank Aken dan merupakan milik negara yang dikelola Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Ronald dan tim menghadiahkan dua properti eks PT Bank Aken yakni Kabupaten Bangli, Desa Babalang, Banjar Petak seluas 3500 m2 senilai Rp 525 miliar.
Properti lainnya berupa dua bidang tanah seluas 2.525 m2 di Dusun Jelekungkang, Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, senilai Rp 757,5 juta. Sebelumnya dimiliki oleh PT Bank Nusa Nasional
Pengelolaan fisik properti eks BPPN dengan membuat akta eks PT Bank Nusa Nasional kepada BJDA di atas tanah seluas 5.150 m2 yang berlokasi di Keliki, Tegalalang, Gianyar, Desa Bali. / properti, sekitar Rp 10,3 miliar. Bekas properti PT Bank Dagang Bali
Pengelolaan fisik properti eks BDL dengan membangun tanah seluas 950m2, Desa Baliuangri, Desa Baliuangri, Kabupaten Buleleng, bermula dari eks PT Bank Dagang Bali, kini terdaftar sebagai Pemerintah. senilai Rp 3,325 miliar.
Tak hanya itu, Satgas BLBI melakukan pembersihan lahan eks BDL dengan menandai tiga lahan seluas 34.600 m2 yang terletak di Desa Putih, Desa Dapdap, Kabupaten Buleleng, Bali.
Properti tersebut berasal dari eks PT Bank Dagang Bali dan saat ini tercatat sebagai BUMN dengan nilai Rp 1,73 miliar.
Ke depan, aset-aset BLBI yang sebelumnya dikelola secara fisik akan dapat dioptimalkan pengelolaannya secara tepat.
“Satgas BLBI akan terus bekerja keras untuk memastikan kembalinya kewenangan penagihan pemerintah melalui berbagai tindakan antara lain penyitaan, penyitaan, pailit, dan penyelesaian kementerian/lembaga,” pungkas Ronald.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA