Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf); Sandiaga Uno mengatakan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraft) memastikan tindakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mempengaruhi target kunjungan 14,3 juta wisman ke Indonesia pada tahun 2024.

San Diego menyebutkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di luar 17 bandara internasional yang baru ditetapkan Kementerian Perhubungan masih berkisar 200 orang.

“Dibandingkan target 14 juta wisman, hal itu sama sekali tidak berdampak (terhadap target kunjungan wisman),” kata Sandi dalam konferensi pers di kantor Kemenparekraf. 6/6). 5/2024).

Sandi mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengembangkan hub, dengan konsep nantinya akan mengkonsolidasikan penerbangan internasional ke beberapa bandara.

Guna menarik lebih banyak wisatawan mancanegara ke Indonesia, pihaknya akan melakukan promosi yang lebih terintegrasi ke depannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui bandara internasional sangat rendah.

Plt. Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, mengatakan jumlah wisman yang datang dari 17 bandara yang telah mencabut status internasionalnya hanya bisa mencapai 169 wisman pada tahun 2023.

“Kurang lebih kalau kita mampu membuat 0,0021% dari total jumlah wisman yang datang melalui bandara-bandara besar lainnya pada tahun itu,” kata Amalia, Kamis (2/5/2024).

Untuk informasi anda; Pemerintah resmi mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia dari 34 menjadi 17.

Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor. 31/2024 (KM 31/2004) Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.

Salah satu alasan keputusan tersebut adalah untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara tersebut sebagai hub internasional di negaranya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.