Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) atau Dana Sumbangan Pariwisata akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perlindungan Lingkungan Hidup (BPDLH).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan anggaran awal sebesar Rp2 triliun akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

“IQTF Rp 2 triliun ini akan dimasukkan dalam RAPBN 2025,” demikian isi dokumen tersebut kepada awak media di kantor Samuel Securitas, Rabu (10/7/2024).

Sekadar informasi, dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang berdampak positif terhadap perekonomian dalam negeri, meningkatkan kunjungan wisatawan serta aspek berkelanjutan dan positif bagi branding nasional Indonesia.

Sandy mengatakan, pada tahun 2025 Kemenparekraf bersama kementerian/lembaga akan menyusun dan mengusulkan daftar kegiatan penerimaan dana IQTF. Daftar ini kemudian akan disampaikan kepada Presiden.

“Diusulkan kepada Presiden, dalam hal ini Pak Presiden Prabowo Subianto, yang akan memutuskan langkah mana yang akan didukung,” jelasnya. 

Mantan Wakil Gubernur Jakarta itu sebelumnya mengumumkan penyusunan rancangan peraturan presiden (siaran pers) tentang dana abadi pariwisata telah selesai pada Agustus 2024. 

Sandiaga mengatakan di Kompleks Gedung Negara Jakarta, Senin (7/8/2024), “Arahan Presiden [Jokowi] agar Indonesia Quality Tourism Fund segera dibentuk dan akan selesai regulasinya pada Agustus mendatang.” .

Pemerintah menjamin anggaran pariwisata ini tidak ditanggung oleh wisatawan termasuk wisatawan nusantara (wisnus) karena sumber pendanaan tahap awal seluruhnya bersumber dari APBN.

Ia berharap aturan tersebut bisa terbit sebelum masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) berakhir dan mulai berlaku pada tahun 2025.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel