Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Mineral (ESDM) menunggu permohonan perpanjangan kontrak Blok Muriah hingga 2024. Desember. 

Ariana Soemanto, Direktur Bidang Pengembangan Migas Kementerian Energi dan Mineral, mengatakan pihaknya belum menerima permintaan perpanjangan kontrak dari operator pendukung bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). . ) atau PGN, Saka Energi Indonesia. 

Batas waktu pengajuan permohonan perpanjangan kontrak adalah 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Sedangkan kontrak Blok Muriah milik Saka Energi akan berakhir pada Desember 2026. Artinya, Saka Energi memiliki waktu hingga Desember 2024 untuk mengajukan perpanjangan.

“Kami akan memeriksa dan menunggu hingga batas waktu pengajuan. “Pemerintah terus menggalakkan upaya peningkatan produksi dan pemanfaatan gas dalam negeri,” kata Ari, Rabu (7/3/2024). 

Menurut Ari, lapangan Kepodang, Blok Muriah sejauh ini mencatat produksi gas sebesar 900 juta kaki kubik per hari (MMscfd) hingga 10 MMScfd. 

“Sesuai kesepakatan serikat pekerja, Blok Muriah akan berakhir pada Desember 2026,” ujarnya. 

Baru-baru ini, Plt Sekretaris Perusahaan PGN Susiyani Nurwulandari mengatakan, pengkajian dan pengkajian prospek gas blok Muriah masih dibahas secara internal dengan Satuan Kerja Khusus Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

“Saat ini kami masih mengkaji dan mengevaluasi ekspektasi yang ada dan masih dilaksanakan,” kata Susi, Kamis (27/6/2024). 

Susi mengatakan perseroan akan menggunakan inovasi dan teknologi terkini untuk menjaga produksi gas pada kisaran 9 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd). 

“Saat ini, sesuai surat Menteri ESDM, gas lapangan dari Kepodang disuplai ke perusahaan energi dan industri,” ujarnya.  

Lapangan Kepodang terletak 75 kilometer dari pantai Rembang dan 150 kilometer dari pantai Semarang. Oleh karena itu, Energi menggandeng anak usaha PGN lainnya, PT Kalimantan Jawa Gasi (KJG), yang mengoperasikan pipa distribusi dari Lapangan Kepodang yang dulunya menuju pembangkit listrik Tambachlorok dan saat ini dialihkan ke pipa Gresik-Semarang (Gresem). jaringan. Ngagel SPBG. dan SPBG Kaligawe.

Jadi Energi awalnya punya 20%. saham, dan 80 persen sahamnya dimiliki oleh Petronas yang merupakan operator WK Muriah. 

Pada tahun 2019 Petronas telah menyatakan situasi force majeure karena memutuskan lapangan WK Muriah di Kepodang tidak lagi mampu berproduksi hingga batas keekonomian. 

Pemerintah melalui SKK Migas telah mengatur agar operatornya dialihkan ke anak perusahaan WK Muriah lainnya yaitu Saka Energi. pada tahun 2020 Pada bulan Mei, operasi WK Muriah yang dipimpin oleh Saka Energi genap berusia 100 tahun setelah tujuh bulan terbakar. 

Setelah pengalihan operasi dari Petron, Saka Energi menggunakan berbagai metode untuk meningkatkan operasi guna memungkinkan produksi di ladang Kepodang dengan pec sekitar 50% lebih rendah dibandingkan saat Petron.  

Hal tersebut berhasil menjaga kelangsungan lapangan Muriah WK Kepodang hingga saat ini, dan optimalisasi akan terus dilakukan hingga berakhirnya kontrak kerja pada tahun 2026. Desember.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel