Bisnis.com, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR memastikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% APBN atau belanja wajib akan bersumber dari belanja negara dan bukan dari pendapatan masyarakat sebagaimana usulan Menteri Keuangan Sri Muljani Indravati.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan pihaknya dan pemerintah sepakat mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,26 triliun. Artinya, jumlah tersebut berasal dari 20% total belanja negara senilai Rp3.621,31 triliun pada tahun depan.

Sedangkan jika anggaran pendidikan diambil dari 20% pendapatan negara sebesar Rp3.005,12 triliun pada tahun depan, maka alokasinya hanya sekitar Rp601 triliun, lebih sedikit ratusan triliun dibandingkan keputusan saat ini.

“Kami akan selalu berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN atau Rp724,26 triliun sesuai amanat konstitusi,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (19/09/2024).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku yakin pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, ia berharap anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Misalnya renovasi sekolah, perbaikan MCK sekolah, mediasi, pembangunan sekolah unggulan terpadu program Quick Win Presiden terpilih, ujarnya.

Teide juga mengapresiasi upaya Pemerintahan Prabowo yang terus berupaya meningkatkan status gizi sumber daya manusia melalui program Makan Bebas Gizi (MBG). Ia ingin program tersebut berjalan lancar sehingga dapat memenuhi gizi dan asupan gizi anak-anak selama masih dalam kandungan, balita, dan usia sekolah.

Selain itu, Syed juga menyoroti dampak tingginya suku bunga pada Surat Utang Negara (SBN) 10 tahun yang disepakati dalam APBN 2025, yang menurutnya cukup tinggi sehingga dikhawatirkan akan membebani pemerintah ke depannya.

“Kita harus terus mewaspadai bahwa suku bunga SBN yang tinggi akan mendistorsi pasar keuangan dalam negeri, berdampak pada sektor riil, yang pada akhirnya akan menjadi beban perekonomian nasional,” ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu anggaran pendidikan menjadi sorotan banyak pihak, terutama setelah Menteri Keuangan Shri Muljani Indravati mengusulkan reformulasi belanja wajib pendidikan di Banggar DPR.

Sri Muljani dalam kesempatan terpisah menjelaskan, basis anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara hingga saat ini. Namun, ia menilai sumber belanja negara penuh ketidakpastian sehingga anggaran pendidikan berfluktuasi dan realisasinya seringkali tidak mencapai 100%. 

Untuk itu Sri Muljani menyarankan agar belanja wajib pendidikan diatur ulang, yakni dari 20% pendapatan nasional, bukan 20% belanja negara.

Namun usulan ini mendapat banyak tentangan karena akan mengakibatkan pengurangan anggaran pendidikan yang cukup drastis. Namun jumlah penerimaan negara selalu lebih kecil dibandingkan jumlah pengeluaran negara.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel