Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memastikan daftar calon terpilih Dewan Komisioner Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2024-2028.

Nama-nama komisaris bursa berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No: SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024: Penyampaian daftar calon anggota Dewan Komisioner terpilih untuk masa jabatan kantor Bursa Efek Indonesia 2024-2028.

Bersama ini kami informasikan bahwa OJK telah menetapkan daftar calon terpilih anggota dewan komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2024-028 sebagai berikut, tulis rilis BEI, Jumat (14/1). 6)./2024).Komisaris Bursa Efek Indonesia periode 2024-2026 Komisaris Ketua: Nurhaida Komisaris: Mohamed Oki Ramadhan Komisaris: Karman Pamurahardjo Komisaris: Lani Juvita

Gabungan anggota Dewan Komisaris BEI di atas akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI 2024 (RUPST 2024) yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024.

Profil komisaris bursa terlihat berbeda. Noorhaida merupakan nama lama di dunia pasar modal. Beliau memulai karirnya pada tahun 1989 di Bapepam-LK. Terakhir, pada tahun 2017-2022, Nurhaida menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK/Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sejak Juni 2023 hingga sekarang, Noorhaida menjabat sebagai komisaris independen di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Selain itu, Yozua merupakan pendiri firma hukum Makes Makes & Partners, CEO Plateron Indonesia dan anggota Badan Pemeriksa Profesi serta Ketua Komite Etik INA. 

Kemudian Oki Ramdhana Mandiri menjadi Ketua Direktur Securitas. Sebelumnya, Oki juga menjabat sebagai Ketua Direktur HSBC Securitas Indonesia dan Ketua Direktur Morgan Stanley. 

Selain itu, Lany Djuwita W. (SRTG) yang juga Direktur Keuangan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. Sebelumnya, Lanny juga menjabat Direktur PT Dharma Satya Nusantara TBK. (DSNG), dan Direktur Keuangan PT Medco Energy International Tbk. (MEDC).

Lima nama muncul sebagai paket calon anggota Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia periode 2024-2028. OJK menyatakan telah melakukan penyelidikan yang memadai dan benar (PKK) dan akan disampaikan pada Rapat Tahunan bursa pada 26 Juni mendatang. 

Kepala Penyidik ​​Pasar Modal, Pembiayaan Derivatif, dan Pertukaran Karbon Inarno Zajadi mengatakan, pihaknya telah melakukan Uji Penilaian Wajar dan Berkewajaran (PKK) terhadap seluruh calon Dewan Komisaris BEI dan memasukkan hasil PKK tersebut. BEI untuk disampaikan dan disetujui dalam RUPS BEI tanggal 26 Juni 2024.

“Kami berharap BEI dapat bekerja sama dengan anggota bursa, emiten dan OJK serta pelaku pasar lainnya, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk sejumlah tantangan baru melalui UUP2SK,” kata Inarno dalam keterangan tertulisnya. 

Bursa Efek Indonesia telah menjadwalkan Rapat Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 26 Juni 2024. Ada lima mata acara RUPST, salah satunya adalah pengangkatan Dewan Komisaris.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel