Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang Saham PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) telah menyetujui investasi aset dua pembangkit listrik tenaga panas (PLTU) sebesar 200 megawatt (MW).

Selain itu, dua aset PLTU lainnya antara lain PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Electric Perdana (GLP).

Sedangkan pembeli kedua aset tersebut adalah PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) yang terkait dengan Hilmi Panigoro dan Benny Setiawan.

Persetujuan tersebut diperoleh melalui rapat umum pemegang saham independen dan luar biasa (RUPSLB) pada Kamis (14/11/2024).

“Kami akan mendapat US$144 juta untuk dua PLTU,” kata Direktur TBS Energi Utama Julie Octarina saat ditemui usai RUPS di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Nilai jual saham tersebut sekitar $144,8 juta dan diharapkan dapat menambah arus kas perusahaan.

TOBA akan mendapat dana tunai hasil penjualan sebesar USD 87,4 juta di atas total modal yang ditanam untuk membangun kedua PLTU tersebut.

Dengan demikian, PLTU akan menghasilkan keuntungan tunai selain dividen yang diperoleh dari operasional.

Dari perspektif akuntansi keuangan, transaksi tersebut masih dianggap mencatat kerugian non tunai sekitar $77 juta.

Menurut Julie, dana hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk investasi proyek energi baru terbarukan (EBT) yang tengah dikembangkan perseroan.

Selain itu, menurut Julie, dana baru tersebut akan disalurkan perseroan untuk proyek pengelolaan sampah dan kendaraan listrik.

“Belum ada rincian lebih lanjut mengenai di mana proyek tersebut saat ini,” ujarnya.

Ditambah dengan penjualan tidak langsung saham PT Paiton Energy pada tahun 2021, operasi divestasi kedua PLTU tersebut akan menghasilkan lebih dari USD 100 juta.

Di sisi lain, aktivitas investasi tersebut diyakini dapat membantu TOBA menciptakan nilai dengan mengurangi utang konsolidasi lebih dari 70%.

Nilai tambah ini meningkatkan fleksibilitas TOBA untuk berinvestasi lebih banyak di bidang bisnis berkelanjutan seperti sumber energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik, dan pengelolaan limbah.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA