Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengumumkan tidak ada perubahan pada jajaran Direksi PT Bank Sumut yang masa jabatannya akan berakhir pada periode tersebut.

Sebagaimana diketahui, Bank Sumut mempunyai dua jabatan Direktur yang akan berakhir pada tanggal 29 September 2024, yaitu Direktur Pemasaran yang saat ini dijabat oleh Hadi Sucipto dan Direktur Kepatuhan yang saat ini dijabat oleh Hadi Sucipto By Exir.

Pj Gubernur Provinsi Sumut mengatakan, pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham Bank Sumut yang digelar Kamis, 22/8/2024, memiliki satu suara untuk tetap melakukan kontrol terhadap direksi guna mencegah calon hengkang.

“Sebelumnya karena adanya perpanjangan seluruh direksi, maka seleksi tidak dilakukan,” kata Fatoni usai rapat RUPS, Kamis (22/8/2024).

Fatoni tidak menjelaskan latar belakang pemegang saham menyetujui perpanjangan masa jabatan kedua direktur tersebut.

Ia mengatakan meski diperpanjang, namun jabatan direksi dapat diubah sewaktu-waktu sesuai dengan kewenangan pemegang saham.

“Tidak mengurangi hak dan wewenang pemegang saham. Apabila diperlukan, perubahan lain dapat dilakukan dalam RUPS sewaktu-waktu,” tambah Fatoni.

RUPS Sumut Bank pada Kamis (22/8/2024) membahas 3 hal, termasuk pemilihan direksi Sumut Bank. Perubahan operasional dan perubahan sistem dan prosedur

Fatoni mengatakan, selain memperpanjang masa jabatan direksi dan menghilangkan pilihan, pemegang saham juga sepakat untuk mengubah sistem dan prosedur untuk beradaptasi dengan peraturan perundang-undangan baru.

Fatoni meminta direksi Bank Sumut untuk terus meningkatkan operasionalnya dengan melakukan pengembangan dan inovasi untuk meningkatkan daya saing Bank Sumut.

“Kita harus maju dan berinovasi. Kita tidak bisa bekerja sendiri karena persaingan di industri perbankan semakin ketat. Kalau tidak, bisa-bisa kita tertinggal dan ketinggalan,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.