Bisnis.com, JAKARTA – Rupiah masih menunjukkan pelemahan dengan kembali ke Rp 16.200 per dolar AS pada pekan ini. 

Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal FEB UI, Budi Frensidy mengatakan, untuk memulihkan rupiah, pemerintah memerlukan stimulus fiskal selain kebijakan moneter yang telah dilakukan Bank Indonesia (BI). 

“Selain kebijakan moneter, perlu ada stimulus fiskal untuk menjaga stabilitas rupiah, seperti penggunaan produk dalam negeri dalam inisiatif strategis nasional [PSN],” ujarnya dalam Webiner FEB UI bertajuk “Navigasi Gelombang Penguasaan Ekonomi 2024: Tantangan dan Strategi ‘, Jumat (31/5/2024). 

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan penyelesaian PSN tepat sasaran dan pemanfaatan energi dalam negeri baik dari bahan baku, teknologi, dan lain-lain. 

Pada saat yang sama, kebijakan devisa pemerintah (DHE) untuk mengekspor sumber daya alam (SDA) gagal meningkatkan cadangan devisa.

Sejalan dengan itu, neraca perdagangan yang surplus selama 48 bulan berturut-turut juga tidak mampu menambah cadangan devisa yang pada akhir April kembali turun menjadi US$ 136,2 miliar.

Mengutip data Bloomberg pada penutupan pasar Jumat (31/5/2024), rupiah menyentuh Rp 16.252,5. Rupiah melemah 12,50 poin atau 0,08% menjadi RP 16.252,5 per dolar AS.

Isu ini terjadi seiring banyaknya mata uang Asia yang melemah terhadap mata uangnya. Sedangkan indeks dolar AS menguat 0,12% menjadi 104,84.

Di sisi lain, guna menarik minat mitra usaha untuk memperkuat cadangan devisa, pemerintah mengeluarkan Kebijakan (PP) No. 22/2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Penanaman Devisa Hasil Ekspor Mineral Pada Instrumen Keuangan dan/atau Instrumen Keuangan di Indonesia. 

Dengan ketentuan tersebut, pemerintah memberikan insentif menarik berupa tarif pajak penghasilan final hingga 0% bagi pengusaha yang menempatkan DHE pada instrumen keuangan dengan masa tunggu lebih dari enam bulan berjalan. 

Jika sebelumnya insentif hanya berlaku untuk Jaminan Devisa (TD) Bank Indonesia, kini insentif tersebut berlaku untuk instrumen lain seperti Rekening Khusus DHE SDA (Reksus) di bank/LPEI, simpanan valuta asing di bank, hingga dana LPEI. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel