Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Transportasi Indonesia (MTI) angkat bicara mengenai dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap industri pelayaran nasional.

Menurut Tori Damantoro, CEO MTI, depresiasi rupee terhadap dolar AS akan berdampak pada kenaikan biaya operasional. Hal ini mencakup beberapa aspek seperti bahan bakar, suku cadang, asuransi dan pembayaran upah kepada pekerja asing.

“Selain biaya operasional, akan berdampak pada biaya utang investasi,” kata Tory saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).

Menurut dia, tren penurunan nilai tukar tersebut menjadi insentif bagi pelaku usaha pelayaran untuk berinovasi. Menurut dia, perusahaan pelayaran harus terus meningkatkan efisiensi dan mencari peluang kerja sama di luar negeri.

Contoh kerja sama internasional adalah perjanjian bilateral khusus yang menggunakan prinsip cabotage, ujarnya. Kemudian, perusahaan pelayaran Indonesia juga dapat menjalin kerja sama dengan operator asing melalui aliansi strategis untuk rute, layanan, dan lain-lain.

“Lebih banyak kerja sama internasional penting bagi perusahaan untuk mendapatkan lebih banyak devisa,” katanya.

Sebelumnya, Carmelita Hartoto, Ketua Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA), mengatakan salah satu dampak negatif pelemahan rupiah adalah meningkatnya biaya perawatan dan operasional kapal. Carmelita mengatakan dampaknya terutama dirasakan oleh pelaku komersial yang mengimpor suku cadang kapal.

“Kita lihat biaya perawatan dan operasional akan meningkat karena adanya penggantian suku cadang impor. Sedangkan suku cadang produksi dalam negeri pasti tidak akan berubah,” kata M. Carmelita.

Belakangan, melemahnya rupee memaksa perusahaan pelayaran menghitung ulang biaya investasinya saat hendak membeli kapal bekas dari luar negeri.

Selain itu, perusahaan juga harus melakukan studi kelayakan terhadap rencana pembelian kapal tersebut. Oleh karena itu, proses ini memakan waktu dan mahal.

“Juga akan ada peningkatan biaya investasi untuk membeli kapal, yang akan mempengaruhi penelitian. Di tingkat nasional, hal ini akan merugikan daya saing Indonesia [di sektor pelayaran],” kata Carmelita.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel.