Bisnis.com, REMPANG – BP Batam mulai melakukan pembongkaran rumah warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang direlokasi ke hunian sementara.

Kepala Kantor Humas dan Promosi BP Batam Aristuty Sirait menjelaskan, pembongkaran tersebut merupakan upaya untuk benar-benar mempercepat pembangunan kawasan Rempang.

“Prosedur ini telah disetujui oleh para pengungsi dengan menandatangani dokumen yang menyatakan kesediaan mereka untuk melakukan pembongkaran,” jelas Tuty, sapaan akrabnya, pada Sabtu (17/8/2024).

Lebih lanjut, lanjut Tuty, pihaknya juga mempertimbangkan banyak faktor sebelum melakukan pembongkaran.

Pertama, tuan tanah pindah sementara dan menerima sewa serta biaya hidup.

Berikut bangunan milik warga yang telah dihitung dari Kantor Penilaian Umum (KJPP) dan telah mendapat pembayaran penggantian penanaman, bangunan, dan pembukaan lahan.

Tuty menambahkan, “Dan kami juga pastikan masyarakat ini sudah memilih nomor rumah barunya yang berlokasi di Tanjung Banon.”

Oleh karena itu, Tuty mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tergerak oleh rumor atau kabar buruk mengenai upaya perusakan tersebut.

Ia berharap seluruh wilayah dapat mempertahankan status yang memudahkan terciptanya Rempang Eco-City. Ini adalah proyek strategis nasional yang berjalan tanpa kendala.

“Kami menunjukkan bahwa kita semua bisa mendukung rencana investasi ini. Tentunya dengan harapan perekonomian Batam semakin membaik dan lapangan kerja lokal bisa maksimal,” tutupnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel