Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Indonesia (APSyFI) buka suara setelah dua kementerian, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ayo galang terkait politik impor dan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Komersial Nomor 8/2024.
Presiden APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, permasalahan utama sebenarnya ada di Bea dan Cukai.
“Kita banyak gaduh soal aturan ini, sampai-sampai para menteri jadi resah dan sepertinya bakal saling adu argumen dan kritik. Kata Pak Redma dalam Bisnis, Selasa (9/7/2024),” Padahal kendala utamanya adalah bea dan bea karena impor ilegal jadi penyebabnya.”
Menurut dia, selama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak bisa menindak oknum-oknum di lingkup adat dan negara, maka situasi seperti ini akan terus terjadi di masa depan.
Oleh karena itu, ia berharap pejabat Perbendaharaan Negara secepatnya membersihkan pelaku jual beli kuota impor serta perusahaan impor dan ekspor yang terlibat penyelundupan barang ilegal.
Redma mengatakan, kekhawatiran tersebut disampaikan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan APSyFI kepada Kementerian Keuangan melalui surat. Asosiasi telah beberapa kali menulis surat kepada Kementerian Keuangan, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan.
Sebagai informasi, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 menjadi perbincangan hangat karena disebut-sebut menjadi salah satu penyebab utama banyaknya penutupan pabrik dan PHK besar-besaran.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 untuk diubah karena berpotensi mematikan industri dalam negeri.
Dia mengatakan usulan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia juga menawarkan usulan lain untuk membuat aturan baru jika amandemen tersebut sulit diterapkan.
“Saya usulkan kepada Presiden, kepada Menteri Perdagangan, agar 8/2024 tidak perlu diperbarui, oleh karena itu telah dibuat peraturan Menteri Perdagangan yang baru khusus mengenai kebutuhan pokok sandang, pangan, dan pangan. perumahan kata Agus di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (9/7/2024).
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya tidak akan memperbaiki kebijakan dan regulasi impor.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pekerjaan terbaik dalam menciptakan regulasi impor. “Usulan Menteri Perindustrian untuk memasukkan teknologi lagi dan mengubah Permendag lagi, saya katakan saya menentangnya, kalau begitu buatlah aturan sendiri, jangan biarkan Permendag itu dilanjutkan, sayalah yang jahat, “Zulhas ungkapnya dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi VI DPR-RI, Senin (8/7/2024).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel