Bisnis.com, Jakarta – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta besok, Rabu (3/7/2024).
Setidaknya ada tujuh tuntutan yang akan disuarakan dalam persidangan tersebut, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga persaingan usaha tidak sehat.
Ketua KSPI Syed Iqbal mengatakan massa mulai berkumpul di patung kuda Monas pada pukul 09.30 WIB, dilanjutkan dengan long march menuju Istana Negara dan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Dagang (KPPU). ).
Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi demonstrasi, ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (2/7/2024).
Dalam aksi tersebut, masyarakat menuntut pemerintah menghentikan penghematan di industri tekstil. Ia juga mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor.
Saeed meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir, logistik, serta baja.
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti bisnis jasa kurir dan logistik di Indonesia. Dalam hal ini, Saeed meminta pemerintah mencabut Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang memperbolehkan pelamar asing atau platform online membuka usaha jasa kurir dan logistik.
Menurut dia, persaingan tidak sehat di bisnis jasa kurir dan logistik harus dihentikan.
“Hentikan persaingan tidak sehat antara pelaku usaha jasa kurir dan logistik luar negeri milik platform luar negeri seperti Shopee, Babli, Tokopedia, dan lainnya, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk menghindari ancaman PHK ribuan pekerja di industri kurir dan logistik, termasuk Pos Indonesia.
Ia mendesak KPPU mengundang Shopee, Blibli, Tokopedia, dan platform belanja online lainnya untuk mencegah platform asing ikut serta dalam bisnis jasa kurir dan logistik. Berikut 7 tuntutan yang akan disampaikan pada demonstrasi buruh Rabu (2/7/2024):
1. Pemecatan pekerja tekstil harus dihentikan.
2. Membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan no. 8/2024 tentang kebijakan dan peraturan impor
3. Melindungi industri dalam negeri khususnya tekstil, kurir dan logistik, serta industri baja
4. Mencabut aturan Dirjen Perhubungan Darat yang memperbolehkan pemohon/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
5. Menghentikan persaingan tidak sehat antara usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki oleh platform luar negeri seperti Shopee, Babli, Tokopedia dan lainnya serta jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lain-lain.
6. Menghindari ancaman PHK ribuan orang di industri kurir dan logistik, termasuk Pos Indonesia.
7. KPPU agar menghimbau kepada Shopee, Blibly, Tokopedia dan pihak lain untuk menghentikan platform asing ikut serta dalam bisnis jasa kurir dan logistik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel