Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengumumkan negosiasi pembentukan KEK di bidang jasa keuangan sedang berlangsung.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin menjelaskan, pihaknya bertekad membentuk KEK di industri keuangan jika ada permintaan dari dunia usaha.

“Untuk jasa keuangan belum ada, tapi ke depan mungkin bisa berkembang dan menjadi salah satu KEK atau ikut, tapi sampai saat ini belum menawarkan dan belum ada yang meminta,” kata Edwin. Pada Senin (22/7/2024) konferensi pers digelar di Jakarta.

Pada saat yang sama, Edwin juga menjelaskan, tidak menutup kemungkinan jika kantor pusat akan ditetapkan menjadi salah satu KEK di bidang jasa keuangan.

Selain itu, Menteri Koordinator Sumber Daya Air dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan segera mendirikan kantor pusat di Bali yang kini menjadi KEK tersibuk.

“Kita berharap ke depannya [mengacu pada pelaksanaan kantor keluarga] ke sana [menjadi KEK], tapi saat ini belum ada yang mengajukan. Mungkin ini juga masalah besaran KEK., Sanur mengatakan pangsa KEK hampir 100%, jadi “kalau jasa keuangan kemungkinan besar ada di Kura-Bali.”

Sebagai informasi, lihat Dokumen Peraturan Umum (PP) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nomor 40 yang menyebutkan bahwa industri keuangan merupakan salah satu jenis usaha yang diperbolehkan menjadi KEK.

Hal ini memperjelas bahwa jasa keuangan dapat berupa usaha perbankan atau usaha non-bank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1).

Sementara itu, Menko Luhut dalam pesan terbarunya menargetkan selesainya petunjuk teknis terkait pendirian kantor pusat di Indonesia sebelum Oktober 2024.

Luhut menjelaskan, pemerintah sedang membahas beberapa peraturan yang mengatur pendirian kantor keluarga di Indonesia. Beberapa bidang yang diteliti antara lain jumlah minimum modal yang harus dihemat, tanggung jawab investasi, dan jumlah karyawan yang harus dipekerjakan.

Ketentuan tersebut bertujuan untuk dipenuhi sebelum Oktober 2024, atau sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai Presiden Prabowo Subianto.

“Saya kira masih teknis, tapi harusnya sebelum Oktober sudah selesai,” kata Luhut.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA