Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Budi melakukan kunjungan kerja ke Swiss untuk bertemu dengan perwakilan Tiongkok guna membahas transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI).

Pertemuan yang digelar di Geneva International Convention Center (CICG) ini merupakan perjanjian bilateral dengan Tiongkok yang fokus pada pengembangan kecerdasan buatan dan investasi sumber daya manusia.

Budi bertemu dengan Wakil Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi RRT Shan Zhongde pada Senin (27/05/2024), untuk membuka kemungkinan kerja sama membangun transformasi digital di masing-masing negara. Termasuk soal pengembangan kecerdasan buatan. 

“Mudah-mudahan pertemuan ini bisa melahirkan kerja sama yang lebih baik lagi demi kesuksesan bersama,” kata Budi dalam keterangan resmi Kominfo.

Budi juga menjelaskan bahwa pengembangan kecerdasan buatan dan investasi sumber daya manusia akan mendorong kemajuan Indonesia.

Menurut Budi, dengan menggenjot ekonomi digital dan memanfaatkan kecerdasan buatan, Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

Hadir pula Budi bersama Direktur Utama PPI Wayan Toni, Direktur Utama Bakti Kominfo Fadhilah Mathar, serta staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Sarwoto Atmosutarno, Daniel Hutagalung, Jobpie Sugiharto, dan Dedy Permadi.

Wakil Menteri Zhongde didampingi 9 anggota delegasi pemerintah Tiongkok.

Wakil Menteri Zhongde mengatakan Tiongkok berkomitmen mendukung Indonesia dalam transformasi digitalnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa fokus utama dukungan ini adalah pada sektor telekomunikasi, khususnya pengembangan teknologi 5G dan 6G serta kecerdasan buatan (AI).

Ia juga menyampaikan harapan agar Indonesia mengirimkan delegasi untuk berpartisipasi dalam International Forum on Digital Industry and Artificial Intelligence yang akan diselenggarakan di Tiongkok pada awal September tahun ini.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi kedua negara untuk bertukar ide, pengalaman, dan inovasi di bidang kecerdasan digital dan kecerdasan buatan.

“Kami berharap adanya kerja sama pemanfaatan kecerdasan buatan untuk kemajuan masyarakat masing-masing negara,” ujarnya.

Budi juga menegaskan, Indonesia memiliki kode etik dalam penggunaan kecerdasan buatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan dalam Menyikapi Pesatnya Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) dalam Kehidupan Sehari-hari.

Surat edaran tersebut memuat tiga arahan utama, yaitu nilai-nilai etika dalam kecerdasan buatan, penerapan nilai-nilai etika, dan tanggung jawab dalam penggunaan dan pengembangan kecerdasan buatan.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk menjadi panduan bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan pemrograman kecerdasan buatan dan administrator sistem elektronik (PES) baik di sektor publik maupun swasta. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel