Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan segera melegalkan dan mengatur tata niaga daun kratom. Untuk saat ini legalitas tanaman ini masih menimbulkan pro dan kontra karena termasuk dalam kategori obat golongan 1.

Moeldoko, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), mengatakan Kementerian Kesehatan RI saat ini telah menyatakan daun kratom tidak lagi termasuk dalam obat narkotika. Meski demikian, pihaknya masih memerlukan penelitian dan kajian lebih lanjut dari BRIN terkait bahaya bahan yang ada di dalam kraton tersebut.

Moeldoko pun membenarkan Presiden Joko Widodo telah menyetujui perdagangan daun kratom. Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah akan merumuskan aturan standardisasi yang memungkinkan pengusaha mewujudkan ekspor berkualitas tinggi.

“Kratom memiliki potensi karena terdapat lebih dari 18.000 keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan penghidupan mereka pada kratom. “Kemudian tumbuhnya pohon kratom bisa menjadi kekuatan untuk menjaga lingkungan. Berbeda dengan ganja, jika dihilangkan, kratom adalah pohon yang besar,” ujarnya kepada wartawan.

Apalagi, kata Moeldoko, buruknya kualitas kratom saat ini menyebabkan harga ekspor turun tajam. Bahkan sempat terjadi penolakan produk oleh eksportir Indonesia. Untuk menggalakkan potensi ekonomi produk ini, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan aturan khusus untuk daun kratom. Manfaat Daun Kratom 

Di Indonesia, daun kratom (Mitragina Speciosa) telah lama digunakan sebagai obat tradisional. Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Obat Nasional (BNN), penggunaan kratom sebagai bahan baku obat paten harus melalui serangkaian uji klinis.

Lalu apa saja manfaat daun kratom? Pemanfaatan kratom sebagai obat tradisional sangat bervariasi di berbagai daerah. Di Asia Tenggara, kratom biasa digunakan untuk mengobati luka, cacingan, menghilangkan rasa sakit, mengobati darah tinggi, diabetes, disentri, menghilangkan rasa lelah dan menggantikan obat opiat. 

Lebih detailnya, warga Kalimantan Timur kerap memanfaatkan kulit batang kratom untuk menenangkan wajah, daunnya untuk perawatan pasca melahirkan, bahkan untuk mengatasi pegal-pegal. 

Sedangkan di Bengkulu, kratom digunakan untuk meredakan sakit perut, diare, bengkak, dan sakit kepala. Sedangkan di Sulawesi Barat, daun kratom digunakan untuk mengobati tinja berdarah dan bisul.  Bagaimana cara menanam Kratom?

Dikutip dari analisis Mitragynine BNN: Daun kratom saat ini dijual dalam bentuk olahan, yang belum diketahui bentuk aslinya. Tanaman ini diolah menjadi daun kering, bubuk daun, ekstrak cair dan bubuk bunga. 

Dalam pemanenan daun segar biasanya ada beberapa hal yang diperhatikan, terutama umur tanaman yang bisa dilakukan 3 kali dalam setahun. 

Namun untuk panen pertama diambil pada saat tanaman Kratom berumur sekitar 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung tingkat kesuburan tanah. Kemudian pemetikan daun kratom dilakukan dari daun kratom yang sudah tua.

Kebanyakan kratom saat ini dijual dalam bentuk kemasan. Menghasilkan kratom yang berkualitas memerlukan proses pemilahan dan seleksi antara daun yang layak, cacat, dan rusak. Daun kratom kemudian dipisahkan dari tulang daunnya. Efek samping daun kratom

Hanya sedikit orang yang mengira bahwa efek samping penggunaan daun kratom sama dengan minum kopi. Padahal, efek samping kraton yang terjadi pada dosis tinggi cukup berbahaya. Kematian terkait kratom telah terjadi di Indonesia dan Amerika Serikat.

Efek samping yang umum dari penggunaan kratom termasuk tubuh gemetar, mual dan muntah, mulut kering, penurunan berat badan, kerusakan hati, nyeri otot, dan masalah buang air kecil dan besar.

Selain itu, kratom juga dapat menimbulkan efek samping pada sistem saraf dan berpikir, seperti pusing, mengantuk, halusinasi dan delusi, depresi, sesak napas, kejang, koma bahkan kematian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel