Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia menggandeng jaminan mutu produk perikanan dengan beberapa negara seperti Vietnam, Korea Selatan, dan Norwegia.

Koordinasi dilakukan untuk menjamin kesetaraan sistem dan penerimaan produk perikanan Indonesia di negara pengekspor dan kerja sama lainnya.

Ishartini, Pj Kepala Badan Pengawasan dan Pengawasan Mutu Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP, mengadakan dua pertemuan dengan Otoritas Keamanan Pangan Norwegia (NFSA) dan Dewan Makanan Laut Norwegia (NSC) pada awal Mei 2024. mengatakan hal itu dibahas dalam pertemuan tersebut. pertemuan bilateral. serangkaian perjanjian.

Kesepakatan yang dipertimbangkan adalah pengujian sertifikat elektronik (e-certificates) untuk perdagangan sektor perikanan melalui data pool Indonesia National Single Window (LNSW) dan data pool Norwegia NFSA. untuk melakukan pertukaran data.

Keseriusan tersebut dilakukan dengan mengundang PKC untuk menandatangani Technical Agreement (TA) antara kedua negara pada minggu ke-2 September 2024 dalam forum internasional di Bergen, Norwegia, kata Ishartini dalam keterangan tertulisnya, Senin. 27/5/2024).

Selain itu, kedua negara juga membahas program sister laboratorium mengenai kualitas dan keamanan produk perikanan. Dalam pertemuan tersebut, Ishartini menyampaikan usulan Indonesia kepada Norwegia untuk mempromosikan produk perikanan Indonesia di forum European Free Trade Association (EFTA) dan UE, serta memfasilitasi kegiatan pemeriksaan perbatasan Norwegia setidaknya dua tahun sekali.

Kemudian, Otoritas Nasional untuk Pengembangan Kualitas, Pengolahan dan Pasar Agro-Kehutanan-Perikanan (NAFIQPM), Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan (MARD) Vietnam memperluas kerja sama dalam pengakuan timbal balik atas kesetaraan jaminan kualitas antara kedua pihak yang mereka sepakati. sistem keamanan hasil perikanan atau SJMKHKP.

Perjanjian ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk perikanan dapat diterima oleh kedua negara. Artinya ada saling pengakuan SJMKHKP antara Vietnam dan Indonesia, ujarnya.

Sementara itu, dalam pertemuan bilateral dengan Korea Selatan, kedua negara membahas rencana pemeriksaan Nasional Pelayanan Manajemen Mutu Produk Perikanan (NFQS) pada Agustus 2024 di beberapa unit pengolahan ikan (UPI) dalam penerapan SJMKHKP.

Keduanya sepakat untuk memperbarui informasi dan membahas tata cara ekspor dan impor produk perikanan kedua negara.

Ia berharap pertemuan bilateral di ketiga negara tersebut dapat membuat para pelaku usaha perikanan tetap aktif dan optimis terhadap pasar ekspor.

Sementara pada tahun 2023, Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) menyebutkan ekspor perikanan Indonesia ke Vietnam mencapai 4,9 juta kilo atau 189,17 juta dollar AS.

Pada tahun 2023, jumlah ikan yang diekspor ke Korea Selatan sebanyak 27,2 kilogram atau 100,12 juta dollar AS. Sementara volume ekspor ke Norwegia sebesar 4.555 kilo atau 61.990 dolar AS.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel