Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (KIMENKO MARFZ) mengungkapkan nilai proyek ekspor listrik ramah lingkungan dan pengembangan industri panel surya dengan Singapura telah mencapai 20 miliar dolar AS atau setara dengan 308 triliun rupiah (saham). nilai tukar 15.423 rupiah).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut P. Pandjaitan mengatakan proyek kerja sama energi terbarukan ini sangat strategis bagi kemitraan kedua negara dalam hal komitmen pembangunan berkelanjutan.
“Saat penandatanganan nilai proyek ini, Pak Rachmat membisikkan kepada saya sekitar $20 miliar,” kata Luhut dalam Forum Indonesia Berkelanjutan 2024, Kamis (9/05/2024).
Untuk Singapura, Luhut menjelaskan kerja sama ini akan menjamin pasokan listrik bersih melalui sistem penyimpanan energi baterai dan listrik dari panel surya atau sel fotovoltaik yang diproduksi di Indonesia.
Sementara itu, sangat penting bagi Indonesia untuk mengamankan pangsa pasar dan lanskap ekspor energinya. Dalam hal ini, Indonesia juga menggunakan silika sebagai bahan baku panel surya.
“Jadi kami membangun industri panel surya karena kami telah mengekspor energi ramah lingkungan ke Singapura. Jadi saya pikir ini adalah win-win solution bagi kedua negara dan ini sangat penting,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Ling mengungkapkan pihaknya akan meningkatkan ekspor listrik ramah lingkungan sebesar 1,4 gigawatt hingga 3,4 gigawatt yang akan dilaksanakan oleh tujuh perusahaan.
“Proyek ini akan mengekspor tambahan 1,4 gigawatt listrik rendah karbon dari Indonesia ke Singapura,” jelas Tan.
Dalam hal ini, Otoritas Pasar Energi (EMA) memberikan persetujuan bersyarat kepada 7 perusahaan untuk mengimpor listrik rendah emisi. Sebelumnya, Singapura telah memberikan izin impor kepada lima perusahaan yaitu Pacific Metcoal Solar Energy, Adaro Solar International, EDP Renewables APAC, Venda RE dan Kepel Energy.
Menyadari bahwa proyek-proyek ini berada pada tahap pengembangan lanjutan, EMA akan menerbitkan lisensi bersyarat kepada lima perusahaan.
Lisensi bersyarat juga menunjukkan bahwa proyek-proyek ini telah menunjukkan kemampuan untuk memenuhi persyaratan ketat yang berlaku di Indonesia dan Singapura.
“Saya juga dengan senang hati mengumumkan bahwa EMA akan memberikan persetujuan bersyarat tambahan untuk dua proyek selanjutnya, satu oleh Total Energies & RGE dan konsorsium Shell Vena Energy,” katanya.
Sementara itu, penambahan kuota ekspor dilakukan untuk mengimplementasikan rencana Singapura untuk meningkatkan impor listrik dari saat ini 4 GW menjadi 6 GW pada tahun 2035.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel