Business.com, JAKARTA – Asosiasi Alas Kaki Indonesia (Aprisindo) meminta diberlakukannya kembali larangan dan pembatasan (Lerta) impor sepatu agar hanya berlaku pada bahan baku/penolong saja. Sementara itu, impor produk jadi alas kaki tetap kuat, seiring dengan praktik perizinan ekspor

Larangan impor diperlukan untuk melindungi industri sepatu dari membanjirnya produk sepatu Tiongkok yang masuk ke pasar dalam negeri, kata Ketua Aricindo Eddy Wizanarko.

“Ini juga membuka banyak peluang untuk membeli barang dari China yang sulit ditutup. Kalau bisa dari Apricindo, produknya mudah diproduksi, barangnya tidak habis,” kata Eddy saat dihubungi, Selasa (21/5/2024). ). .

Impor bahan baku/bahan habis pakai industri alas kaki diperlukan untuk meningkatkan produksi industri, kata Eddy. Sebab, konsumsi industri sepatu untuk pasar dalam negeri berkisar antara 30-40%. Saat ini pasar ekspor berada pada kisaran 60-70%.

Untuk itu, mereka meminta pemerintah memperbaiki proses ekspor barang agar efektif melindungi industri dari produk luar negeri, namun tidak membatasi impor barang dan mengurangi arus produksi.

Pada periode ini Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yang memberikan kemudahan impor berbagai jenis produk alas kaki

“Kalau pelepasan seperti ini lagi-lagi akan berdampak pada pesanan di dalam negeri, peralatannya harus ditata, yang mudah diakses, jangan dipungut biaya lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, Eddy juga mencermati adanya kesenjangan dalam kebijakan lalu lintas sehingga barang dari luar negeri terus beredar di pasar Tanah Air. Apricindo berharap proses perizinan dari luar negeri bisa dilakukan untuk menutup kesenjangan tersebut.

Ia pun menilai, proses perizinan luar negeri dari Kementerian Perdagangan (Kemenperin) melalui Kepedulian Perdagangan dan Teknik (Peretech) harus menjadi angin segar bagi industri dalam negeri.

Dikatakannya, pemerintah juga membantu agar barang impor tidak sampai ke mana-mana karena kalau masuk bukan kita yang mati, tapi industri kecil.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel