Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak mau disalahkan atas membanjirnya produk impor di Tanah Air. Klaim ini didasarkan pada peningkatan langkah-langkah keamanan komersial dalam beberapa tahun terakhir.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan mengatakan, pihaknya aktif berupaya melindungi industri lokal melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Alat Tindakan Pengamanan Impor (BMTP). .

“Kami kira dengan masuknya barang impor banyak keluhan dari industri lokal, kesalahannya pasti ada di Kementerian Perdagangan dan kami ingin memperbaikinya,” kata Bara dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan. berdagang. , Senin (15/7/2024).

Ketua Komite Keamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Francisca Simanjuntak mengatakan, sejak tahun 2003, Indonesia telah menerapkan tindakan pengamanan terhadap 28 produk impor. Dia mengatakan jumlah tersebut telah meningkat secara signifikan selama lima tahun terakhir, menjadikan Indonesia negara pertama yang menerapkan langkah-langkah perlindungan.

“Kita sudah melaksanakan 28 kegiatan keamanan perdagangan dan kita termasuk yang aktif. Kedua, India di bawah Indonesia. Lalu ada Turki, Filipina, dan Yordania,” kata Francisca.

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini fokus mendalami empat produk yakni benang katun, benang buatan, kain katun, dan kain benang buatan.

“Investigasi ini sedang berlangsung dan diharapkan selesai antara September 2024 hingga Oktober tahun ini,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Menteri Peraturan Keuangan (PMK) sedang dalam proses menerapkan langkah-langkah perlindungan untuk tekstil, serta karpet dan penutup lantai tekstil.

“Kami berharap 1-2 minggu bisa dirilis,” ujarnya.

Selain itu, data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencatat Indonesia menempati peringkat ke-13 negara yang aktif menerapkan BMAD dengan total 154 investigasi. Beberapa produk yang dikenakan penyelidikan antidumping antara lain ubin keramik, film nilon, kumparan canai panas, polietilen tereftalat berorientasi biaksial, baja bagian I dan H, timah, replika PP, pelat canai panas, dan polietilen tereftalat.

Franciska menegaskan, penerapan BMAD dan BMTP tidak hanya berlaku untuk produk asal China, tapi juga produk negara lain seperti Korea, Jepang, dan Amerika Serikat. Pemberlakuan tindakan safeguard dan BMAD telah terbukti menyebabkan peningkatan impor yang signifikan dan kerugian bagi industri dalam negeri.

“Kami tidak hanya menyasar RRC [China], semua itu terlihat dari cara mereka masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA