Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memaksimalkan seluruh potensi panas bumi yang ada untuk ketenagalistrikan nasional. Namun potensi sumber daya panas bumi di Tanah Air diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) akan dimaksimalkan dan bertujuan untuk mendukung listrik beban dasar (baseload) pengganti batu bara. pembangkit listrik tenaga uap uap (PLTU). 

“Energi panas bumi dimaksimalkan, jadi nilai maksimalnya di sini adalah energi panas bumi. “Karena panas bumi diharapkan menjadi base load, potensi kita hanya 24 gigawatt,” kata Eniya saat ditemui di kantornya, Senin (9/9/2024).

Eniya mengatakan, potensi panas bumi sebesar 24 GW juga akan masuk dalam skenario pencapaian net-zero Emission (NZE) atau emisi net-zero pada tahun 2060.

“Dan ini [panas bumi] akan terus berlanjut ya, jika panas bumi terus berlanjut. Durorsumber, makanya kami berusaha meningkatkan potensi panas bumi yang kami miliki,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemanfaatan sumber daya panas bumi untuk keperluan energi listrik belum maksimal.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan dari total sumber daya panas bumi sebesar 23.531 megawatt (MW), pemanfaatannya untuk kebutuhan listrik hanya sekitar 11%. 

“Hanya 2.597,5 MW atau hanya sekitar 11% energi panas bumi dari total sumber daya yang dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik,” kata Wafid pada Kolokium PSDMBP, Kamis (01/08/2024). 

Oleh karena itu, Wafid mengatakan saat ini Badan Geologi khususnya Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (PSDMBP) terus melakukan percepatan pengembangan panas bumi. Salah satunya dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi panas bumi.

“Oleh karena itu, percepatan pengungkapan potensi dan peningkatan status konversi energi menjadi fokus [Badan Geologi],” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel