Bisnis.com, Jakarta – PT Daz Para Lestari Tbk. (DAAZ) tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Senin (11/11/2024). Harga saham DAAZ langsung naik setelah sesi pertama perdagangan. 

Berdasarkan data BEI pukul 09.10 WIB, saham DAAZ membukukan penguatan sebesar 25% pada perdagangan pertamanya pagi ini atau 220 poin ke level Rp 1.100 per saham. 

Jumlah tersebut membuat harga perdana saham DAAZ lebih tinggi dibandingkan harga penawaran awal yang ditetapkan Rp 880 per saham. Frekuensi perdagangan saham DAAZ pada pembukaan perdagangan mencapai 2.472 kali dengan volume perdagangan 1,01 juta lembar saham.

Seperti diketahui, DAAZ bergerak dalam bidang perdagangan besar mineral dan mineral logam serta menjalankan kegiatan korporasi. DAAZ akan menjadi perusahaan ke-37 yang listing di BEI pada tahun 2024. 

DAAZ telah menyelesaikan penawaran umum perdana (IPO) dengan menerbitkan 300 juta saham atau 15,02% dari total saham tercatat dengan harga pelaksanaan Rp 880 per saham. Hasilnya, DAAZ mendapat dana IPO senilai Rp 264 miliar.

Sedangkan perusahaan asuransi dan sekuritas yang bertindak sebagai penjamin emisi adalah Henan Putihrai Securities dan CGS International Securities.

Manajemen Daz menjelaskan dalam prospektus, perseroan berniat menggunakan seluruh dana hasil penawaran umum yakni 33,34% untuk pembelian bijih nikel dan modal kerja.  

Rinciannya, 98,6% akan digunakan untuk pembelian bijih nikel dan 1,4% untuk modal kerja. Setelah itu, 66,66% akan dialokasikan sebagai utang ke anak perusahaan.  

Sedangkan 50% akan dialokasikan ke PT Bara Makmor Doitama untuk pembelian batu bara. Kemudian 50% dialokasikan ke PT Indo Lautan Energi untuk pembelian solar. 

DAAZ juga mengklarifikasi, setelah penawaran umum perdana saham mulai 30 April 2024, manajemen DAAZ berniat membagikan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan sebanyak-banyaknya 100% dari laba bersih perseroan tahun berjalan. 

Besaran pembagian dividen tergantung pada kegiatan usaha dan arus kas perseroan serta prospek usaha, kebutuhan modal kerja, belanja modal, dan rencana investasi perseroan ke depan dengan memperhatikan UUPT, ujarnya. administrasi 

Dalam prospektus ini juga disebutkan bahwa pemilik manfaat akhir DAAZ adalah Erwin Sutanto. Erwin Sutanto sebagai Pengendali merupakan salah satu pengendali perusahaan publik lainnya, PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (puncak).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel