Bisnis.com, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi yang digagas dua calon pemain timnas Indonesia, Calvin Verdonic dan Jens Raven.
PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus melanjutkan proses naturalisasi terhadap 2 pemainnya, Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Setelah mendapat persetujuan dari Komisi
Dalam rapat kerja yang dipimpin Pangeran Khair al-Saleh, seluruh peserta sepakat untuk melakukan naturalisasi Verdunc dan Raven.
“Saya ingin memastikan apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Janes Rayon untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” Kata Pangeran Khair al-Saleh.
Peserta rapat menjawab setuju, sehingga proses naturalisasi Calvin Verdonic dan Janes Raven dapat dilanjutkan.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Kalvin Verdonk yang mengenakan kemeja batik berwarna hitam.
Jens Raven masih berada di Prancis bersama timnas U-20 Indonesia yang akan mengikuti turnamen Toulon Cup 2024.
“Saat pertama kali datang ke sini, saya langsung merasa seperti di rumah sendiri. Saya merasakan kecintaan masyarakat Indonesia,” kata Kelvin Verdonk.
Usai rapat kerja dengan DPR RI, Calvin Verdonk dan Jens Raven akan menjalani agenda pengambilan sumpah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua pemain tersebut diharapkan bisa mengantarkan timnas Indonesia meraih kesuksesan di tingkat Asia dan global.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel