Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menaikkan pajak impor dari 100% menjadi 200% akan menimbulkan risiko pada barang yang diekspor Indonesia ke China.

Sementara itu, tarif impor 100 persen merupakan respons terhadap membanjirnya impor tekstil dan keramik dari Tiongkok, yang akhir-akhir ini dituding sebagai penyebab perlambatan ekonomi yang dialami produsen lokal.

Direktur Jenderal Center for International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan setiap negara diperbolehkan menaikkan pajak impor. Namun, pemerintah Indonesia harus bisa menunjukkan adanya praktik dumping barang asal China yang dinilai merugikan industri lokal.

Pasalnya, sertifikasi tersebut merupakan bagian dari sistem kenaikan bea masuk (BMAD) terhadap produk ekspor.

“Meski sekarang kita bisa menetapkan BMAD lebih tinggi, namun suatu saat kita harus bisa memastikan semuanya apakah terjadi pendarahan atau tidak,” kata Yose saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Di sisi lain, dia menjelaskan, penempatan truk BMAD pada barang dari luar negeri menghadapi ancaman dari negara asal. Ada kemungkinan bagi Tiongkok untuk berbalik dan menerapkan tarif impor yang lebih tinggi ke Indonesia.

“Ini juga perlu diperhatikan, apalagi kalau kita tambah BMAD dan tidak ada bukti pertumpahan darah, berarti kita siap membalas.

Sebelumnya, Komite Anti Sampah Indonesia (KADI) memerintahkan pengusutan dumping produk keramik impor China rampung pada pekan ini.

Ketua Pengurus KADI Danang Prasta Danial mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk memberantas dumping barang asal China. Menurut dia, penelitian tersebut sudah memasuki tahap akhir dan hasilnya akan diumumkan pada minggu ini.

“Kalau tidak ada kendala, diperkirakan minggu ini hasil penyidikan akan keluar,” kata Danang saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Melansir Bisnis.com, Jumat (28/6/2024), Menteri Perdagangan Zulhas memastikan akan segera menerapkan pajak sebesar 100%-200%. Hal ini untuk mencegah masuknya produk luar negeri ke pasar dalam negeri yang lambat laun akan mematikan sektor manufaktur dan usaha kecil menengah (UMKM). 

“1-2 hari terakhir ini kita sedang finalisasi aturannya, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai,” kata Zulkifli usai Pembukaan Karya Kreatif (KKJ) Jabar dan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2024, di Jalan Trans. Konvensi. Center di Bandung, Jumat (28/6/2024).

Menurut Kementerian Perdagangan, hampir seluruh barang yang diekspor untuk konsumsi akan dikenakan bea masuk yang besarnya lebih dari 100%. 

Beberapa di antaranya kosmetik, sepatu, pakaian, TPT, dan keramik. Semua akan dikenakan pajak impor lebih dari 100%. “Impor kita kendalikan agar tidak merusak produksi lokal,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel