Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha ritel meminta pemerintah memberikan jaminan pasokan gula konsumsi di masa depan agar relaksasi harga acuan penjualan gula pasir di toko ritel modern tidak perlu diperpanjang.

Sementara itu, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga acuan penjualan gula eceran modern mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram. Ketentuan relaksasi harga gula berlaku hingga 31 Mei 2024.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, jika produksi gula mencukupi dan pasokan lancar, maka relaksasi harga gula sebesar Rp 17.500 per kilo tidak perlu diperpanjang.

“Masalah kita bukan harga, tapi produksi dan pasokan impor untuk menutupinya. Kalau kedua hal itu bisa diselesaikan, maka tidak ada alasan untuk memperpanjang relaksasi,” kata Roy, Selasa (5/7/2024).

Di sisi lain, kemungkinan perpanjangan relaksasi harga acuan penjualan gula pasir di perdagangan eceran modern diperlukan apabila pasokan gula belum membaik pada musim giling tebu pabrik gula yang diperkirakan akan dimulai pada Mei 2024. , Roy menjelaskan, pasokan gula impor juga mengalami kendala di kalangan importir sejak akhir tahun lalu.

Artinya, produksi gula dalam negeri saat ini menjadi pertaruhan pasokan dan harga eceran gula. Meski demikian, Roy menilai selama ini pemerintah hanya bertindak seperti pemadam kebakaran dalam mengatasi permasalahan pangan. Perkiraan risiko fluktuasi harga dan pasokan dinilai minimal.

“Jika tidak ada solusi dalam hal produksi dan pembelian impor tertunda dan berkepanjangan, maka pelonggaran harus terus dilakukan,” jelasnya.

Mengutip panitia harga pangan Bapanas, rata-rata harga gula nasional pada Selasa (7/5/2024) sebesar Rp 18.400 per kilogram, naik 0,11 persen dari harga kemarin. Harga gula pasir saat ini naik 1,99% mtm dibandingkan harga rata-rata gula pasir April 2024 sebesar Rp 18.040 per kg.

Sebelumnya, Direktur Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan penyesuaian harga referensi penjualan gula pasir merupakan upaya pemerintah mengatasi keluhan pedagang eceran terhadap harga gula yang terus naik.

“Kami berikan relaksasi sebesar Rp 17.500 [per kilo],” kata Arief saat ditemui di Kompleks Kementerian Pertanian, Kamis (18/2/2024).

Menurut dia, kenaikan harga gula saat ini dipengaruhi oleh tingginya harga gula di pasar global dan melemahnya nilai tukar rupee terhadap dolar AS.

“Jadi ini kesempatan kita untuk menggenjot produksi dalam negeri, sebentar lagi musim giling tebu,” jelasnya.

Babanas berdalih, penyesuaian harga gula dilakukan untuk menjamin pasokan dan stok gula di perdagangan eceran modern menjelang musim giling.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA