Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan terobosan kebijakan, yakni memperketat persyaratan emiten untuk mencatatkan saham di papan utama. Selain itu, 10 emiten dipromosikan ke dewan utama, dan 109 lainnya dipindahkan ke dewan pengembangan.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, tujuan utama BEI adalah memperkuat persyaratan bagi perusahaan untuk masuk ke papan utama, khususnya untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor.

Misalnya, emiten di papan utama tidak boleh memiliki modal negatif mulai Mei 2022. Selain itu, tidak boleh mengalami kerugian selama 2 tahun berturut-turut atau memiliki tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) pendapatan operasional minimal 20%. 3 tahun terakhir.