Bisnis.com, Jakarta – Menteri Koordinator Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi agar petani lebih mudah mendapatkan manfaatnya.

Zuhas mengatakan aturan tersebut akan memudahkan petani dalam mendistribusikan pupuk. Sementara aturan tersebut akan diterbitkan melalui peraturan presiden (Perpres) pada Januari 2025.

“Semuanya kita potong. Mudah-mudahan Januari nanti ada Perpresnya. “Maka tidak perlu lagi pemupukan. “Petani mengajukan dulu, direktur menyetujui; izin dari kepala departemen, persetujuan gubernur, persetujuan menteri perdagangan; persetujuan menteri pertanian; dari menteri keuangan rumit,” kata Zuhas seperti dikutip, Minggu (17 November 2024).

Untuk tahun 2022-2024, eks Menteri Perdagangan ini menjelaskan, Perpres tersebut akan mengatur pembagian pupuk langsung ke kelompok tani. Sedangkan kuota pupuk akan diatur oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

“Jumlah pupuk yang kita gunakan kita kurangi. Berapa SK [Surat Keputusan] yang dibutuhkan Kementerian Pertanian, langsung dari Pupuk Indonesia, langsung dari Gapoktan, Insya Allah,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Zulas, jika terjadi keterlambatan distribusi pupuk kepada petani. Jalur distribusinya hanya antar Gapoktan atau produsen, sehingga regulasi pupuk akan lebih sederhana.

“Kalau ada yang salah, Gabotan tanggung jawab petani. Kalau Gabotan salah, pengelola wilayah bertanggung jawab. Kalau pelatih kepala salah, Pupuk (Indonesia) yang bertanggung jawab. Jadi sederhana saja, kami sederhana,” kata Zuhas.

Sebelumnya, Zula merupakan kantor Kementerian Pertanian. Jakarta, Rabu (11 Juni 2024) Saya mengangkat isu terkait pupuk pada Kampanye Nasional Pangan Merah Putih untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan.

Zuhas mengatakan, selama kampanye sulit bagi petani untuk mendapatkan pupuk kimia. Bahkan, pemerintah telah meningkatkan kuota pupuk sebesar 100%. Ia mengatakan, jika permasalahan pupuk kimia tidak diatasi maka produksi pertanian dalam negeri tidak akan meningkat.

“Kalau [pupuk] di sini, saya terjebak di sini, terjebak di sini. Susah di sana. Susah di sini. Produksi tidak akan meningkat, itu akan menjadi 30 juta ton. Kebutuhan pangan kita 31 juta ton. “Kami akan mengolah hampir 1 juta ton,” kata Zuhas.

Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi masalah pemupukan. Hal ini dikarenakan Indonesia mempunyai wilayah yang luas dan tanah yang subur.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.