Bisnis.com, Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan aturan market maker bisa diluncurkan pada akhir Semester I/2024. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan meningkatkan nilai transaksi di bursa. Jadi bisakah aturan ini diterapkan tepat waktu?

Seperti diketahui, aturan market maker merupakan salah satu isu revisi dalam perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Saham. Berkat aturan market maker, BEI bisa menyoroti saham-saham kelas menengah yang fundamentalnya bagus, namun kurang likuid di pasar.

Nantinya, anggota bursa (AB) atau broker bisa menjadi market maker, sehingga saham-saham bagus tersebut menjadi lebih likuid.

Market maker adalah pihak yang ditunjuk Bursa untuk memberikan penawaran dan penawaran yang memadai setiap saat. Bursa akan terus meninjau Aturan Market Maker saat diterapkan dan dikembangkan.

Perkembangan terkini, Direktur Perdagangan dan Regulasi Anggota BEI Irwan Susendi mengatakan, saat ini terdapat tiga perusahaan efek anggota (AB) yang berpotensi menjadi market maker.

Lebih lanjut dia mengatakan, bursa biasanya mengatur persyaratan penyedia likuiditas berupa standar operasional prosedur (SOP), manajemen risiko, dan persyaratan sistem.

Sedangkan anggota bursa yang berminat menjadi penyedia likuiditas dapat mengajukan permohonan ke BEI dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan bursa.

“Saat ini ada tiga anggota bursa yang sedang berdiskusi dengan kami sebagai pilot AB, namun kami belum bisa mengungkapkan efeknya siapa,” kata Irvan menjawab pertanyaan Bisnis, Senin (13/05/2024).

Irvan mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyiapkan aturan terkait penyedia likuiditas. Sebelumnya disebutkan regulasi market maker ini akan diluncurkan pada semester I 2024, namun timeline peluncurannya BEI masih menunggu perkembangan regulasi dari OJK.

“Saya belum bisa memastikan [peluncurannya] karena tergantung langkah di OJK, baru bisa disepakati BEI. Kita harapkan 2024,” jelasnya.

Menurut Irfan, market maker akan aktif menawar dan menawarkan transaksi saham untuk memudahkan penyedia likuiditas bagi investor.

Irvan menjelaskan BEI berencana menyediakan likuiditas untuk efek-efek tertentu di pasar. Menurut dia, para pelaku pasar sebaiknya membuat kuotasi jual-beli pada level tertentu yang diatur BEI.

Oleh karena itu, jika regulasi market maker diterapkan maka diharapkan nilai transaksi saham dapat meningkat. Sementara itu, hingga Senin (13/5/2024), rata-rata nilai transaksi harian (YTD) saham year-to-date (ytd) sebesar Rp 11,74 triliun, sedangkan BEI menargetkan bisa mencapai Rp 12,25 triliun pada akhir tahun 2024.

“Kami berharap penyedia likuiditas dapat meningkatkan likuiditas transaksi dan menurunkan spread untuk saham-saham yang termasuk dalam daftar saham yang dapat dikutip oleh penyedia likuiditas,” tutup Irvan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel