Bisnis.com, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatatkan penerimaan pajak Rp 7,36 triliun di Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak Januari hingga Juli 2024. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,92% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 7,02 triliun dolar.
Kepala Kanwil DJP Sulsel Harry Koswanto menjelaskan pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar di daerah dengan capaian sebesar Rp4,31 triliun hingga Juli 2024. Realisasi PPh ini mengalami kenaikan sebesar 12,29%. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“PPh merupakan penyumbang penerimaan pajak terbesar di Sulsel. Pertumbuhan ini disebabkan adanya pembayaran yang tidak biasa, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 2024,” kata Harry kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Urutan kedua adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang tercatat Rp 2,92 triliun. Namun realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 3,87% dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini disebabkan oleh perlambatan aktivitas perekonomian di sektor konstruksi dan pertambangan, serta penurunan harga beberapa komoditas seperti nikel. Khususnya pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) yang mengalami penurunan sebesar 5%.
Sementara itu, penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB P5L) pada Januari-Juli 2024 mencapai 32,91 miliar Rial, melonjak 885% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tinggi ini bermula dari pembayaran tunggakan PBB di sektor pertanian.
Di sisi lain, penerimaan pajak lainnya sebesar 94,12 miliar rial atau turun 28,84% dibandingkan periode yang berakhir Juli 2013. Hari menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh penurunan bunga yang dibayar PPH dan pajak pertambahan nilai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel