Bisnis.com, JAKARTA –Pemerintah Indonesia menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 senilai Rp 3 triliun tenor 40 tahun dengan menawarkan imbal hasil sebesar 6,930%.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung perusahaan asuransi dan dana pensiun dalam memperkuat pengelolaan keuangannya.

Direktur Pengembangan Usaha PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Diwe Novara menjelaskan, penerbitan SUN ini bertujuan untuk memberikan investor jangka waktu yang panjang dan risiko yang rendah, serupa dengan kewajiban jangka waktu pada perusahaan asuransi dan pensiun. menyusun

Menurut Diwe, meski perekonomian Indonesia saat ini stabil, namun stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi tetap menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan dalam perekonomian.

“Implementasi rencana strategis pemerintahan baru harus diperhatikan sebagai landasan untuk mempertahankan investasi komersial di masa depan,” kata Diwe kepada Bisnis, Rabu (28/8/2024).

Dari perspektif global, Diwe mengatakan perusahaan asuransi harus berhati-hati dalam melihat pertumbuhan ekonomi di negara berkembang dan konflik geopolitik yang dapat mempengaruhi pergerakan pasar keuangan.

Sementara itu, Direktur Utama Dana Pensiun BCA, Budi Sutrisno, mengungkapkan pentingnya menyeimbangkan investasi jangka panjang seperti SUN dan investasi jangka pendek seperti Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI) untuk dana pensiun. Menurutnya, pekerja jangka panjang bisa menjadi kurang likuid sehingga dapat menimbulkan masalah dalam memenuhi kebutuhan keuangan jangka pendek.

Budi mengatakan kenaikan suku bunga dapat menurunkan harga obligasi jangka panjang yang menjadi kendala bagi perusahaan pemilik instrumen tersebut. “Selanjutnya, inflasi yang lebih tinggi dapat menurunkan nilai pendapatan tetap produsen SUN ini,” imbuhnya.

Peluncuran SUN Seri FR0105 diharapkan dapat memberikan solusi investasi yang memenuhi kebutuhan perusahaan asuransi dan dana pensiun dengan mempertimbangkan risiko internal dan eksternal yang ada saat ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel