Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengkaji pengambil kebijakan terkait, pasca ratusan warga India (WNI) meninggal akibat paspor haji palsu ah.

Direktur Departemen Inspeksi dan Pelatihan Migrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Saffar M. Godam membenarkan ratusan WNI yang menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji. Warga negara India ini, di antaranya, menjadi korban orang-orang jahat yang melakukan perjalanan dengan janji haji tambahan. Namun, dia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai total jumlah WNI yang melakukan pelanggaran.

Saffar mengatakan, warga negara India yang kedapatan melakukan penipuan akan dituntut sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi. Sedangkan para korban dipulangkan ke Indonesia.

“Kami masih melihat warga India terkena dampak penipuan,” ujarnya, usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Parlemen, Selasa (9/7/2024).

Dia juga mengatakan bahwa pada tahun 2024, pemerintah Saudi telah menetapkan undang-undang baru yang tidak akan menghalangi orang memasuki negara tersebut untuk menunaikan ibadah haji. Dia mengatakan, pemerintah Arab Saudi dan Indonesia berada di balik undang-undang ini.

Pada dasarnya, dia mengatakan Dewan Tertinggi Arab Saudi mengeluarkan fatwa bahwa masyarakat tidak boleh menunaikan ibadah haji tanpa izin. Yang tidak mempunyai izin dianggap tidak mampu memegang.

Namun silaturahmi yang kami jalin melalui media sosial ini kurang begitu diapresiasi oleh masyarakat Indonesia. Karena keinginan mereka untuk menunaikan ibadah haji sangat luar biasa, mereka tetap melanjutkannya dengan cara apapun, kata Saffar dari RDP dan Komisi I. .

Dia mengatakan, WN India ini meninggalkan Indonesia sebelum musim haji. Para jemaah sah ini diketahui singgah di beberapa negara sebelum mencapai tujuan akhir di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Niat WNI ini bukan untuk langsung ke Arab Saudi, melainkan melalui beberapa negara terlebih dahulu. Visa yang digunakan oleh jamaah haji yang sah berbeda antara visa imigran dan visa turis. Memang ada sebagian yang berani memalsukan visa haji. 

Tentu saja apa yang terjadi pada tahun ini harus dikaji ulang oleh kita semua. Tentunya kita akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait khususnya Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Saudi untuk menyikapi hal tersebut, kata Menkeu.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA