Bisnis.com, Jakarta – Rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) perbankan Indonesia terus meningkat di tengah pertumbuhan penyaluran kredit sebesar dua digit. Saat ini, tingkat LDR sudah mendekati masa sebelum pandemi COVID-19.

Rasio LDR perbankan mencapai 86,8% pada Agustus 2024, meningkat menjadi 86,51% pada Juli 2024. Sedangkan LDR perbankan mencapai 83,83% pada akhir Desember 2023.

OJK telah menetapkan batas atas LDR bagi bank umum sebesar 92%, namun batas tersebut dapat diturunkan menjadi 94% jika aturan tertentu dipenuhi.

Pada periode yang sama, OJK mencatat kredit meningkat 11,4% menjadi Rp7.508 triliun dan DPK meningkat 7,01% menjadi Rp8.650 triliun.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, tingkat LDR yang saat ini berada di kisaran 85-86% sebenarnya sudah semakin mendekati level sebelum COVID-19. “Pada akhirnya LDR menengah hingga panjang akan tetap pada level tersebut,” ujarnya di Balikpapan, Sabtu (5/10/2024).

Mahendra juga mengemukakan, peningkatan rasio pinjaman terhadap simpanan menunjukkan bahwa perbankan lebih fleksibel dalam menggunakan dana yang disalurkan dalam bentuk pinjaman.

Secara umum, kata Mahindra, tingkat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) – yaitu jumlah uang yang disimpan, disimpan, dan disimpan di bank – sebenarnya lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit yang sebenarnya disalurkan oleh bank. Akibatnya, tingkat peminjaman dana pihak ketiga biasanya meningkat.

Artinya, pemanfaatan dana yang ada di perbankan lebih optimal untuk penyaluran kredit atau penyaluran kredit, ujarnya.

Ia juga menegaskan, meski pertumbuhan DPK lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit, namun hal tersebut tidak dianggap sebagai hal yang buruk. Sebab, DPK tumbuh positif meski lebih lambat dibandingkan kredit.

“Sehingga utilitas secara keseluruhan yang tercermin dalam LDR semakin meningkat,” ujarnya.

Mahindra juga melihat peluang untuk mengoptimalkan LDR, salah satu caranya adalah dengan mendorong pertumbuhan DPK melalui langkah-langkah seperti inklusi keuangan dan peningkatan literasi.

Seperti diketahui, OJK menyelenggarakan acara peluncuran Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 untuk memperluas akses keuangan masyarakat menuju sektor jasa keuangan yang lebih bertanggung jawab dan produktif. Sedangkan acara dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (5/10/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel