Bisnis.com, JAKARTA – Pesatnya pertumbuhan permintaan asuransi kesehatan menjadi tantangan bagi industri asuransi. 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan rasio klaim kesehatan industri asuransi jiwa mencapai 105,7% pada musim I/2024. Hal ini menunjukkan bahwa klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar dibandingkan premi yang diperoleh. 

Sejak Januari hingga Juni 2024, klaim kesehatan industri asuransi jiwa mencapai Rp11,8 triliun, naik 26% year-on-year (YoY) dari Rp9,39 triliun. Sementara itu, biaya kesehatan yang diterima mencapai 11,19 miliar yuan atau meningkat 23,64%.

Sebaliknya, per 31 Desember 2023, Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran sebesar Rp151,59 miliar, lebih rendah dibandingkan beban jaminan kesehatan sebesar Rp158,85 miliar. 

Menurut Badan Jasa Keuangan (OJK), cara untuk mengurangi pertumbuhan kebutuhan asuransi kesehatan adalah dengan mendorong efisiensi layanan medis melalui protokol pemberian layanan kesehatan berbasis klinis dan layanan obat berbasis pengobatan yang tepat. 

Deputi Komisioner Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ivan Pasila mengatakan, manfaat BPJS kesehatan dikoordinasikan dengan perusahaan asuransi swasta untuk bekerja sama dengan potongan terkini dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Batasan biaya kesehatan yakni dua kali lipat INACBG. 

“Kami sedang mengupayakan bagaimana BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi memastikan penerapan batasan tersebut,” kata Ivan saat dihubungi Bisnis, Minggu (29/9/2024). 

Ivan mengungkapkan industri asuransi kesehatan cukup kompleks karena mencakup banyak aspek ekosistemnya. Perusahaan asuransi, menurutnya, harus memastikan segmen pasar yang dibidiknya tercakup dalam identifikasi, kuantifikasi, dan pemilihan risiko yang tepat dan tepat. Kegagalan untuk mematuhi salah satu aspek ini dapat mengakibatkan keuntungan yang tidak mencukupi bagi perusahaan. 

Di sisi lain, perusahaan asuransi harus menyediakan data digital yang memadai pada kartu SIM untuk fasilitas kesehatan guna memverifikasi penggunaan dengan mitra rumah sakit dan klinik, dan berupaya mendorong efisiensi dengan membangun layanan perawatan berdasarkan jalur klinis. Protokol dan protokol pelayanan pengobatan berdasarkan efikasi klinis. 

“Perusahaan asuransi juga harus merencanakan fitur-fitur produk yang bermanfaat bagi masyarakat dalam kerangka yang efektif, melakukan proses underwriting yang tepat, dan memastikan manajemen risiko yang tepat,” kata Ivan. 

Tidak berhenti sampai di situ, kata Ivan, perusahaan asuransi harus berupaya mengoptimalkan perannya dalam ekosistem layanan kesehatan, seperti mengoptimalkan kemitraan yang bermanfaat dengan penyedia perlindungan asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Jasa Raharja. Orang-orang dapat menghindari risiko apa pun dengan berbagi dana berdasarkan perlindungan Anda.  

Produk yang hanya melihat limit personal dan limit tahunan tanpa rencana kas rumah sakit yang besar menjadi sasaran empuk penyalahgunaan layanan kesehatan, lanjut Ivan. 

Selain itu, kata dia, perusahaan asuransi harus aktif menggalakkan gaya hidup sehat kepada seluruh pemegang polis dan masyarakat umum agar masyarakat menjadi lebih sehat dan meminimalkan biaya kesehatan di masa produktif. 

Ivan mengatakan OJK akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk membangun ekosistem yang sehat, mendorong penerapan manajemen risiko yang baik dengan melakukan audit kinerja bersama rumah sakit dan klinik. istilah tersebut 

OJK juga mendorong pembentukan Dewan Pertimbangan Medis (MAB) di beberapa perusahaan untuk memberikan keahlian atas kompleksnya layanan yang ditawarkan kepada pasien oleh rumah sakit mitra. 

Harapannya, MAB mendorong penerapan protokol pelayanan medis berdasarkan jalur klinis dan efikasi klinis yang memadai, ujarnya. 

OJK juga mendorong pembentukan database dalam rangka penilaian risiko yang berupaya mengurangi kemungkinan risiko bagi perusahaan asuransi akibat tingginya dampak penipuan yang dilakukan penjual dan peserta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel