Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat proporsi klaim kesehatan pada industri asuransi jiwa mencapai 105,7% pada triwulan I/2024. Hal ini menunjukkan bahwa klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih banyak premi yang diterima. 

Selama triwulan I tahun 2024, klaim asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp11,83 triliun, naik 26% year-on-year (year-on-year) dari Rp9,39 triliun. Sedangkan premi asuransi kesehatan yang diterima naik 23,64% mencapai Rp 11,19 triliun. 

Direktur Eksekutif Asosiasi, Tugar Pasaribo, mengatakan fenomena tersebut disebabkan oleh kenaikan inflasi medis yang juga berdampak pada kenaikan harga obat-obatan, pengobatan, dan pelayanan rumah sakit. 

Melihat hal tersebut, AAJI mengarahkan perusahaan asuransi jiwa untuk berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit untuk mencari solusi atas tantangan pengelolaan klaim. . Asuransi yang disetujui. 

“Tujuan kerja sama tersebut adalah untuk menciptakan keseimbangan berkelanjutan antara industri asuransi jiwa dan sektor kesehatan,” kata Togar saat dihubungi Bisnis, Minggu (29/9/2024). 

Sebagai wujud komitmen kerjasama tersebut, AAJI juga telah membentuk gugus tugas yang saat ini terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit mengenai biaya dan regulasi yang dapat memberikan dampak dan manfaat positif bagi kedua belah pihak.

Togar mengatakan sejauh ini perundingan berjalan baik dan banyak rumah sakit yang bersikap positif terhadap aturan tarif standardisasi kesehatan dan masing-masing rumah sakit telah menyajikan harga standarnya secara transparan. 

“Ke depan diharapkan ada hasil positif yang dapat mengimbangi kenaikan klaim yang terjadi saat ini,” kata Togar. 

Sebelumnya, perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) juga menyoroti persoalan standarisasi tarif kesehatan di Indonesia. Ia berharap ada penyatuan tarif bea cukai seperti yang banyak diterapkan di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Dian Budyani, chief operating officer dan health officer di Prudential Indonesia, memperkirakan bahwa rekomendasi dan definisi standardisasi dapat mengatasi meningkatnya peningkatan klaim kesehatan di industri. Pidato tersebut juga menjadi topik diskusi di AAJI, kata Dekan. 

“OJK juga mendapat respon yang baik [soal ini], memang Kementerian Kesehatan punya banyak prioritas saat ini, tapi tentunya penetapan tarif juga harus menjadi prioritas untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan,” kata Diane. Dalam media briefing, Rabu (25/9/2024). 

Ia mengatakan, Prudential Indonesia telah mengantisipasi permasalahan ini melalui Rumah Sakit PRUpriority karena perusahaan telah melakukan kesepakatan tarif dengan rumah sakit prioritas. Terdapat sekitar 338 rumah sakit mitra PRUPriority Hospital. 

“Dengan ini Prudential bisa memperkirakan biayanya. Sehingga nasabah kita juga bisa mendapatkan produk yang berkelanjutan. Saya tidak heran kalau tiba-tiba naik lagi, tapi naik lagi seperti ini,” ujarnya.

Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel