Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Victoria Syariah ramai diperbincangkan sebagai entitas yang akan diambil alih oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). Seperti diketahui, aksi korporasi ini dalam rangka pemisahan atau spin off unit usaha syariah BTN (UUS).
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan terkendali, Bank Victoria Syariah mencatatkan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik sebesar Rp14,14 miliar per September 2024. Angka tersebut menurun dibandingkan realisasi September 2023 sebesar Rp23,11 miliar.
Sedangkan setelah masuknya kepentingan nonpengendali sebesar Rp3,49 miliar, laba Bank Victoria Syariah mencapai Rp17,64 miliar atau turun 23,67% (YoY/YoY) dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp23,11 miliar pada September 2023. .
Bahkan, Bank Victoria Syariah mencatatkan laba setelah pembagian laba sebesar Rp 82,77 miliar per September 2024, naik 47,62% (YoY) dari sebelumnya Rp 56,07 miliar.
Namun di saat yang sama, pendapatan berbasis komisi alias fee based income turun 60,96% (YoY) menjadi Rp2,04 miliar dari sebelumnya Rp5,23 miliar. Selain itu, pendapatan lain-lain juga mengalami penurunan sebesar 53,79% (YoY) menjadi Rp1,29 miliar.
Entitas perbankan syariah ini juga mencatatkan kerugian aset lainnya (non-keuangan) meningkat sebesar empat kali lipat dengan peningkatan 315% YoY dari Rp 4 miliar pada September 2023 menjadi Rp 16,6 miliar pada September 2024.
Beban lain-lain juga mengalami peningkatan sebesar 33,97% (YoY) menjadi Rp14,05 miliar dari sebelumnya Rp10,49 miliar.
Setelahnya, beban operasional lainnya meningkat 106,29% (YoY) menjadi Rp 63,83 miliar. Alhasil, laba operasional bank ini berkurang 24,62% (YoY) dan hanya mencapai Rp 18,94 miliar per September 2024 dari sebelumnya Rp 25,13 miliar per September 2023.
Sementara itu, tren perbankan yang semakin efisien tercermin dari rasio beban operasional terhadap beban operasional (BOPO) yang tercatat sebesar 88,7% pada September 2024, dari sebelumnya 78,3% pada September 2023. Peningkatan rasio BOPO menunjukkan perbankan semakin meningkat. tidak efisien dalam pengelolaan bisnisnya.
Rasio profitabilitas Bank Victoria Syariah juga mengalami penurunan yang terlihat dari return on assets (ROA) yang turun menjadi 0,84% pada September 2024 dari sebelumnya 1,45% pada September 2023. Artinya, aset bank untuk digunakan aset untuk memperoleh keuntungan berkurang. .
Tingkat return on equity (ROE) pun turun menjadi 2,23% pada September 2024 dari sebelumnya 2,99% pada September 2023. Artinya, kinerja bank dalam menghasilkan laba bersih melalui modalnya menurun.
Namun di sisi intermediasi, Bank Victoria Syariah mencatat total penyaluran pendanaan hingga September 2024 mencapai Rp1,35 triliun, naik 28,66% (YoY) dibandingkan sebelumnya Rp1,05 triliun. Aset pun meningkat 32,52% (YoY) menjadi Rp 3,33 triliun pada September 2024.
Sejalan dengan peningkatan pendanaan, BVS mencatat perbaikan rasio non-performing loan (NPF) bruto menjadi 0,55% dari September 2024 dari 0,85% dari September 2023. Sementara itu, NPF neto masih berada di level 0%.
Terakhir dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga BVS meningkat 45,51% (YoY) menjadi Rp1,68 triliun pada September 2024 dari Rp1,15 triliun pada September 2023. Namun dana ekonomi BVS turun 45,61% (YoY) menjadi Rp29,92 miliar. dari sebelumnya Rp 55 miliar. Akuisisi oleh BTN
Seperti diketahui, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), BTN menegaskan pihaknya melakukan kajian terbatas terkait rencana aksi korporasi tersebut, seperti disampaikan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulo terlebih dahulu.
“Perusahaan telah mengambil pilihan yang paling efisien, mudah dan cepat untuk diterapkan dalam persiapan pemisahan atau spin-off UUS [Unit Usaha Syariah] dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian uji tuntas (due diligence) ke depan untuk pengambilalihan bank, kata dokumen yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando, Selasa (19/11/2024).
Selain merampungkan proses uji tuntas, BTN dan pemegang saham pengendali bank yang akan diakuisisi kini tengah melakukan negosiasi dan penyusunan perjanjian jual beli bersyarat alias Conditional Sale and purchase Agreement (CSPA).
Perusahaan juga menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses persetujuan bagi pengawas perusahaan dan pemegang saham.
UUS BTN akan tetap menjalankan bisnis dan operasional seperti biasa karena tidak ada aksi korporasi yang dilakukan perseroan maupun induk perusahaan.
“Perusahaan akan terus memastikan pelaksanaan rencana pembangunan UUS dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan regulator dan memenuhi seluruh izin yang diwajibkan regulator,” lanjut pernyataan BTN.
Terkait dampak finansial dan operasional dari aksi bisnis tersebut, BTN menyatakan kajian terkait masih dalam tahap persiapan untuk dipaparkan ke publik di kemudian hari.
“Rencana aksi bisnis perseroan dalam dua belas bulan ke depan adalah mengembangkan UUS sesuai dengan rencana bisnis perseroan dengan selalu memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan,” tutup pernyataan bank pemerintah tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Sucor Sekuritas, BBTN disebutkan sedang mengembangkan spin-off unit syariahnya yang melibatkan pembelian bank syariah kecil. Sementara Bank Victoria Syariah disebut-sebut menjadi kandidat akuisisi ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel