Bisnis.com, TANGERANG – Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memastikan raja minyak dan gas Italia Eni akan dikenakan rezim pajak baru untuk pengembangan hub selatan Indonesia Deepwater Development (IDD), Gendalo-Gandang.

Kepastian itu diberikan setelah SKK Migas membahas revisi Rencana Pembangunan atau Plan of Development (PoD) I Gendalo-Gandang.

Saat ini SKK Migas sedang menyusun rekomendasi persetujuan PoD I oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Diharapkan pada akhir bulan ini, dokumen PoD I Gendalo-Gandang sudah ditandatangani Arifin.

Pada Rapat IPA Convex ke-48, dikutip Rabu (15/5/2024), Tjip, sapaan akrabnya, mengatakan: “Perekonomian cukup baik dan kita sudah menerapkan aturan perpajakan baru.

Adapun rezim pajak baru, Eni akan mengenakan 37,5% dari pajak saat ini untuk membuka ladang laut dalam yang dilepaskan oleh Checheron pada pertengahan tahun 2023, kata Tijip.

Awalnya, pajak pengembangan kelompok IDD ditetapkan sebesar 44%.

Tadinya angka brutonya 44 persen, lalu pajaknya 37,5 persen, ujarnya.

Selain soal perpajakan, revisi PoD I juga berencana menghubungkan grup Gendalo-Gandang dengan floating production unit (FPU) milik Eni di Jangkrik. Sementara itu, desain kontrak kerjasama yang dipilih akan tetap menggunakan sistem cost recovery untuk wilayah selatan.

Tjip mengatakan persetujuan lapangan Gendalo-Gandang bertujuan untuk menjaga produksi dari fasilitas Jangkrik sebesar 700 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) hingga 750 MMscfd.

“Kemarin Maha, Gandang, Gendalo, Merakes Timur dan selanjutnya PoD Geng Utara akan segera kita selesaikan,” ujarnya.

Cadangan gas bumi SKK Migas dilaporkan sekitar 2,67 triliun kaki kubik (Tcf) dan 66 juta barel minyak (MMbbls). Pada saat yang sama, Geng Korea Utara diperkirakan memiliki 5,3 Tcf gas domestik, namun cadangan kondensatnya diperkirakan mencapai 400.000 megabita.

Puncak produksi South Hub direncanakan sebesar 0,7 Bcfd dan North Hub direncanakan sebesar 1 Bcfd. Sejauh ini rencana awal Eni untuk proyek IDD adalah pada tahun 2027.

Proyek IDD yang terletak di Cekungan Kutai Kalimantan Timur merupakan proyek pengembangan gas alam lepas pantai lima kedalaman dengan kedalaman berkisar antara 975m hingga 1.785m, yang akan dilaksanakan secara terintegrasi untuk memenuhi pasar domestik dan kebutuhan gas bumi. Kilang LNG Bontang.

Obligasi yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp 104,61 miliar (kurs Rp 14.988) senilai USD 6,98 miliar ini telah dicatatkan sejak Juli 2019.

Saat itu, Chevron, yang memiliki 62 persen saham, menilai proyek IDD tidak mampu bersaing dengan portofolio global perusahaan tersebut.

Dengan perkiraan biaya investasi sebesar $6,98 miliar, pengembangan proyek IDD dilakukan dalam dua tahap: pengembangan lapangan bank dengan dua sumur yang terhubung dengan fasilitas terapung (FPU) West Seno pada tahap pertama. Pengembangan Gendal Gehem (GG) tahap kedua yaitu lapangan Gehem, Gandang, Gendalo dan Maha akan sebanyak 26 sumur dan 2 unit FPU baru.

Dari lapangan yang ada, hanya Bank Square yang berproduksi komersial per 17 Agustus 2016.

Hingga saat ini, Chevron telah merevisi PoD proyek IDD seiring dengan peningkatan nilai investasi dari $6,9 miliar pada tahun 2007 menjadi $12 miliar pada tahun 2014. Dalam proposal akhir yang diajukan pada akhir tahun 2015, kredit investasi diperkirakan melebihi 100 miliar. %.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel