Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Grup Sinarmas PT Dian Swaistika Sentosa Tbk. (DSSA) masuk dalam lembaga pengawasan khusus dengan mekanisme lelang panggilan penuh (PPK FCA). Perdagangan sesi pertama hari ini merupakan perdagangan pertama DSSA dengan harga baru pasca stock split, yakni Rp 29.000 per saham.
DSSA termasuk dalam FCA PPK dan mendapat notasi khusus
Seperti diketahui, DSSA disuspensi oleh Bursa selama dua hari perdagangan yakni 16 -17 Juli 2024. Suspensi tersebut dilakukan karena adanya kenaikan harga saham yang cukup signifikan. DSSA sendiri terpantau mengalami peningkatan sebesar 262,50% year to date.
Masuknya DSSA ke PPK FCA sesuai dengan perdagangan awal hasil stock split yakni Rp 29.000 per saham dari level sebelumnya Rp 290.000 per saham.
Kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan, dimulainya perdagangan saham DSSA dengan nilai nominal baru Rp 25 per saham hasil stock split di pasar reguler dan pasar negosiasi akan dilakukan mulai dari tanggal 18 Juli. 2024, sehingga saham DSSA dengan nilai nominal lama sudah tidak bisa ditukarkan lagi.
Yulianto menjelaskan, sehubungan dengan pengumuman tersebut, BEI telah menghentikan perdagangan saham DSSA di pasar tunai mulai hari ini hingga Jumat (19/7/2024). Saham DSSA dengan nominal Rp 25 baru akan diperdagangkan di pasar tunai pada Senin (22/7/2024).
DSSA melakukan stock split dengan mengubah nilai nominalnya dari Rp 250 menjadi Rp 25 per saham. Langkah ini bertujuan untuk menarik minat investor dan meningkatkan likuiditas.
Tujuan lain dari stock split ini adalah untuk meningkatkan minat beli investor terhadap saham DSSA, menambah jumlah pemegang saham dan mendukung pertumbuhan nilai DSSA. Dengan dilaksanakannya stock split ini, maka jumlah saham yang ditempatkan dan disetor DSSA akan bertambah dari 770.552.320 lembar saham menjadi 7.705.523.200 lembar saham.
Sehubungan dengan pemecahan saham ini, DSSA juga melakukan penyesuaian anggaran rumah tangga terkait permodalan perseroan. Modal dasar DSSA yang sebelumnya Rp 600 miliar terbagi menjadi 24 miliar saham dengan nilai nominal masing-masing Rp 25.
————-
Penafian: berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong Anda membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel