Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan pemegang saham sepakat membagikan Rp7,33 miliar atau 28 persen dari laba bersih tahun buku 2023.

Manajemen PTPS telah menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan (RUPS) pada tanggal 14 Juni 2024 untuk tahun buku 2024. Manajemen PTPS telah membuat cadangan umum sebesar 20% dari laba bersih

Sebagai informasi, Manajemen PTPS membagikan dividen interim sebesar Rp 2,6 miliar pada 29 Desember 2024 atau setara Rp 1,2 per saham. Dengan demikian, dividen final yang akan dibayarkan sebesar Rp 4,73 miliar atau Rp 2,2 per saham.

Manajemen PTPS mengatakan pembagian dividen ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang sahamnya.

Perlu diketahui, tanggal ex-dividen di pasar bersama dan pasar negosiasi adalah pada tanggal 26 Juni 2024, dan tanggal ex-dividen di pasar bersama dan pasar negosiasi adalah pada tanggal 27 Juni 2024. Sedangkan tanggal ex-dividen pasar tunai adalah 28 Juni 2024 dan tanggal ex-dividen pasar tunai adalah 1 Juli 2024.

Pemegang saham yang berhak menerima dividen final adalah investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PTPS pada tanggal 28 Juni 2024 pukul 16.00 WIB (record date). Dividen tersebut akan dibayarkan pada 10 Juli 2024.

Selain menyetujui penerapan laba bersih tahun buku 2023, RUPST PTPS juga menyetujui persetujuan dan publikasi laporan tahunan Dewan Direksi dan laporan auditor Perseroan, serta laporan keuangan tahun 2023. Tanggung Jawab (Pemakzulan dan Pemberhentian) Dewan Komisaris dan Direksi PTPS untuk Buku 2023.

Rapat menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik PTPS untuk tahun buku 2024, serta menetapkan persyaratan lain untuk pengangkatan honorer dan lainnya. Pada agenda atau agenda keempat, PTPS diangkat dari penawaran umum perdana (IPO).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel