Bisnis.com, JAKARTA — PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia menerapkan sejumlah strategi bisnis, mulai dari meluncurkan produk customized, menyesuaikan premi hingga menekan biaya pengobatan akibat kenaikan harga (inflasi).  

Mulai Agustus 2024, Prudential telah mencatatkan perubahan kenaikan biaya asuransi sebesar 39% untuk produk asuransi kesehatan Prudential Syariah.

Karin Zulkarnaen, Kepala Pelanggan dan Direktur Pemasaran Prudential Indonesia, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap tingginya pertumbuhan inflasi layanan kesehatan dan jumlah klaim asuransi kesehatan. “Biaya premi atau asuransi produk asuransi kesehatan Prudential Indonesia akan disesuaikan sebesar 39% mulai Agustus 2024 hingga 2024,” kata Karin kepada Bisnis, Rabu (14/8/2024).

Sepanjang tahun 2023, Prudential Indonesia mencatat peningkatan pembayaran terkait layanan kesehatan sebesar 19% menjadi Rp 5,4 triliun per tahun. Peningkatan keluhan kesehatan terutama setelah pembayaran atau pembayaran didominasi oleh keluhan kanker payudara, jantung koroner, infeksi saluran cerna, maag, dan pneumonia.

Strategi perusahaan lainnya, Prudential Indonesia juga meluncurkan PRUWell Medical yang menawarkan premi terjangkau berupa pengurangan premi sebesar 20% setelah perpanjangan polis tahun depan.

Karin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan perawatan jangka panjang yang optimal kepada konsumen di tengah tantangan inflasi medis yang tinggi.

Untuk itu, lanjutnya, Prudential Indonesia juga mendorong nasabah yang memiliki produk medis Prudential Indonesia lainnya untuk mendapatkan manfaat dari PRUWell dengan beralih ke produk medis PRUWell. 

Saat ditanya bagaimana pertumbuhan pendapatan premi asuransi kesehatan dibandingkan jumlah peserta, Karin tidak menjelaskan lebih lanjut. Hanya menjelaskan pendapatan premi Prudential Indonesia pada Q1/2024.

“Pada kuartal I tahun 2024, pendapatan premi berbasis produk Prudential Indonesia dari produk tradisional sebesar Rp1,2 triliun, meningkat 23,3% dibandingkan periode yang sama pada kuartal I tahun 2023. Selain itu, pertumbuhan unit produk. Stabil dibandingkan periode sebelumnya,” ujarnya. 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan premi asuransi kesehatan yang dibayarkan melalui asuransi jiwa meningkat Rp 5,96 triliun atau 29,4% pada triwulan I tahun 2024.  Tren peningkatan pengaduan terus berlanjut pada tahun 2023.

“Klaim asuransi kesehatan akan meningkat signifikan pada tahun 2023. Pendorong utamanya adalah tingginya inflasi medis, termasuk biaya fasilitas kesehatan, biaya pelayanan rumah sakit, termasuk biaya pelayanan, obat-obatan dan berbagai pemeriksaan kesehatan,” kata Direktur AAJI Budim Tambubulon.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA