Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan bea masuk hingga 200 persen terhadap tekstil dan produk tekstil impor (IMT) asal China dikhawatirkan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan ritel.

Budiharjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Penyewa dan Pengecer Indonesia (Hipindo), mengatakan pengenaan bea masuk hingga 200% terhadap semua kategori impor TPT akan berdampak pada kinerja ritel pusat perbelanjaan (mall).

Pasalnya, kata dia, industri TPT dalam negeri paling banyak terkena dampak impor ilegal. Produk TPT dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor ilegal yang harganya jauh lebih murah.

Namun lain halnya dengan impor pakaian bermerek global yang harganya lebih mahal dinilai tidak mengancam eksistensi produk lokal. Pakaian impor dari merek global seperti Zara, misalnya, kata Budiharjo, memiliki pangsa pasar kelas menengah ke atas.

“Yang jadinya [kalau semua impor TPT dikenakan bea masuk 200%], kita tidak buka toko, kita putar balik, ada PHK ritel di mal,” kata Budiharjo saat dihubungi, Senin (1/7/2024). ). ).

Pihaknya lebih memilih mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk protektif (BMTP) terhadap produk TPT impor murah. 

Di sisi lain, impor pakaian merek global untuk ritel modern (department store) diperkirakan akan lebih mudah. Dengan begitu, gerai dalam negeri bisa lebih kompetitif dan mampu menarik wisatawan mancanegara untuk berbelanja di Indonesia. 

“Kalau barangnya sudah mahal, seperti Zara yang harganya jutaan, jangan dinaikkan [bea masuk] dan turis tidak datang, malah turis Indonesia yang pergi ke luar negeri. Ini akan membuat mal kita semakin damai,” jelasnya. .

Namun di sisi lain, Budiharjo menegaskan kenaikan bea masuk bukanlah solusi utama. Hal ini dinilai penting untuk memberantas masuknya produk impor ilegal. Tanpa pengawasan dan tindakan tegas, kenaikan bea masuk dinilai tidak efektif membendung membanjirnya produk impor ilegal ke Tanah Air.

“Yang menyebabkan banjir impor bukan karena tarifnya, tapi karena ada kebocoran, itu yang perlu ditambal, kalau ada kapal yang bocor tutup dulu, cari sumber air masuknya.” Saya bilang [menaikkan bea masuk] itu bukan obat ya, obatnya adalah impor ilegal yang harus diberantas, kata Budiharjo.

Dalam catatan Bisnis.com, Jumat (28 Juni 2024), Menteri Perdagangan Zulhas memastikan akan segera menerapkan bea masuk atas barang impor dari 100% menjadi 200%. Hal ini dilakukan untuk menekan masuknya barang impor ke pasar dalam negeri, yang lambat laun akan mematikan sektor industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

“1-2 hari terakhir ini kita sedang menyempurnakan aturannya, kita harapkan minggu depan sudah selesai,” kata Zulkifli usai pembukaan Karya Kreatif (KKJ) Jabar dan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2024. di Trans. Bandung Convention Center, Jumat (28/6/2024).

Menurut Mendag, hampir seluruh produk jadi yang diimpor akan dikenakan bea masuk yang rata-rata melebihi 100%.

Beberapa di antaranya produk kecantikan, alas kaki, pakaian, TPT, dan keramik. Semuanya akan dikenakan bea masuk lebih dari 100%. “Impor kita kendalikan agar tidak mematikan produk industri nasional,” jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel